Pemusnahan Barang Milik Negara dan Hibah 3 unit speedboat 40 pk oleh Kantor pengawasan dan pelayanan bea Cukai tipe madya pabean c tembilahan

 


Riautodays.com,(INHIL)rabu 13 juli 2022.jam 09.00.bertempat dihalaman kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C tembilahan,telah diadakan pemusnahan barang milik negara  & hibah 3 unit speedboat 40 pk untuk 3 desa di Kab.Inhil,desa yang mendapatkan hibah tersebut yaitu desa sungai laut,  desa lahang hulu dan desa perigi raja.


Hadir juga dalam acara tersebut bupati inhil yang diwakili kepala bidang hukum dan politik, Kapolres Inhil diwakili oleh Kasat polairud, Dandim 0314 Inhil, kejari Inhil,  PN Inhil, kesbangpol, imigrasi.



Barang bukti yang dimusnahkan tersebut yaitu produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 9.388.952 batang, produk hasil tembakau berupa tembakau iris sebanyak 8.725 gram, minuman keras sebanyak 456 kaleng dan 54 botol, Ballpress sebanyak 17 bale, barang potnografi sebanyak 2 packages, kosmetik dan tekstil sebanyak 1 packages, kasur sebanyak 12 pcs dan tilam sebanyak 19 pcs. 

Tangkapan barang barang tersebut dari periode tahun 2017 hingga 2022, dan telah melaksanakan 399 kali penindakan terhadap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan perundang undangan di bidang kepabeanan dan cukai. yang kebanyakan asal usul barang tersebut dari kota batam, Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai rp 5,9 milyar sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai 5,4 milyar. Barang barang tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari menteri keuangan dalam hal ini kepala kantor pelayanan negara dan lelang pekanbaru imbuh kepala KPPBC TMP C tembilahan, Eka Purnama Putra.



Dan bahwa kegiatan pemusnahan dan hibah ini merupakan salah satu kontribusi KKPBC TMP C tembilahan sebagai unit Direktorat jendral Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal serta dalam rangka corporate social responsibility . Hal ini terkait fungsi direktorat jendral Bea dan Cukai sebagai community protector.ujarnya


Tujuan dilakukan penindakan ini selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak non materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan,dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat imbuhnya.



Kepala desa lahang hulu mewakili dari 3 desa yang mendapatkan hibah 3 unit speedboat mengatakan sangat berterima kasih atas hibah yang telah didapatkannya dan akan menjaga dan menggunakan dengan sebaik baiknya(yopi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak