IRT Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis

Foto tersangka:IRT penjual sabu


Riautodays.com,Bengkalis – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial WR (31) ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkalis di Jalan Baru Duri, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando membenarkan kejadian tersebut, ia menerangkan Kejadian pada hari Senin (27/3/2023) sekira pukul 19.00 Wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.


 “Setelah diperoleh informasi yang akurat pada Senin (27/3/2023) sekira Pukul 21.00 wib, Tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap IRT tsb dan ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.08 gram di dalam 1 buah dompet pelangi, di tambah dengan 1 unit handphone android merk vivo warna biru, dan Uang Tunai Rp 300.000. sebagai barang bukti," Ucap Kasat Narkoba.


“Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari FA (sudah tertangkap),” ucap Kasat Narkoba.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak