Kapolres Grobogan : Sikat Habis Tambang Liar di Grobogan

 

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat memimpin kegiatan analisa dan evaluasi mingguan kinerja dan kamtibmas Polres Grobogan.

Riautodays.com,GROBOGAN – Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan akan menindak secara tegas pelaku tambang liar yang ada di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Tidak ada satu pun tambang liar yang beroperasi di wilayah hukum Polres Grobogan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Grobogan kepada para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Grobogan saat kegiatan analisa dan evaluasi mingguan kinerja dan kamtibmas Polres Grobogan yang digelar Posko Sanika Satyawada, Senin ( 6/3/2023 ).

“Tidak ada tambang ilegal di Grobogan. Penegakan hukum akan dilakukan jika itu menyangkut harkamtibmas,” kata Kapolres Grobogan.

Kapolres Grobogan menegaskan, aksi tambang ilegal itu merupakan transnasional crime yang memiliki jaringan sama halnya dengan ilegal logging, ilegal fishing, human traficking, terorisme dan narkoba.

“Itu merupakan pelanggaran hukum dan polisi tentu punya kebijakan terhadap hal itu dan penegakan hukum terhadap semua aksi ilegal yang ada di Grobogan,” tegas Kapolres Grobogan.

AKBP Dedy Anung Kurniawan, menjelaskan bahwa zero tambang liar juga merupakan atensi langsung dari Presiden dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

” Pertama, kita lakukan imbauan kepada pelaku tambang yang tak berizin di Grobogan agar dihentikan semua,tidak ada yang beroperasi sebelum ijin diurus komplit. Jika masih beroperasi alat kami sita,” tegas Kapolres

Setelah melakukan imbauan dan memberikan peringatan, jika pelaku masih tetap menjalankan, maka akan ditindak secara hukum tanpa melihat siapa di belakang mereka.

“Penindakan hukum secara tegas akan dilakukan kepada para pelaku aksi ilegal ini karena mereka memang melanggar hukum,” pungkas Kapolres. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak