Bertempat di Ruang Vidcon Diskominfo PS, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Inhil H. Muhammad Wardan diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Fajar Husin, Rabu (08/03/2023). Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat dan 1 orang operator PPID pembantu yang terdiri dari 54 PPID perangkat daerah, 197 PPID Desa se Kabupaten Inhil yang tergabung secara virtual.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk menjalankan tugas dan fungsi PPID sesuai dengan regulasi dan inovasi untuk kemajuan layanan PPID serta dengan tujuan percepatan ketersediaan data dan informasi dan dokumentasi.
Dalam sambutan Bupati H. Muhammad Wardan yang dibacakan Asisten III H. Fajar Husin mengatakan, situs layanan website PPPD terintergrasi ini, adalah satu keharusan dari amanah regulasi sebagai satu media online untuk menghimpun dan mengelola serta mengarsipkan data informasi, dokumentasi layanan badan publik dan Pemerintahan Desa yang efektif, murah, sederhana, cepat dan mudah diakses serta diterapkan untuk admin PPID dan khususnya masyarakat pencari informasi tentang suatu layanan badan publik atau suatu Desa.
Untuk itu, Bupati mengapresiasi kegiatan ini sekaligus juga berharap ke depan website PPID Kabupaten Inhil menjadi suatu andalan layanan aplikasi yang berbasis elektronik yang memenuhi standar keterbukaan informasi publik dan terus berinovasi menjadi handal dan kompetitif bersaing dengan daerah lainnya.
"Saya juga berpesan kepada PPID utama dan peserta utusan badan publik Pejabat dan operator, laksanakan dan ikuti dengan sebaik-baiknya bimtek dan coaching clinic ini, pahami regulasi dan teknik teknis informasi teknologi pada kesempatan pembelajaran ini, semoga apa yang kita rencanakan bersama terwujud dengan hasil yang memuaskan," tutup Bupati H. Muhammad Wardan.