Kedua daerah itu yakni, Kabupaten Siak dan Kota Dumai. Sedangkan 10 kabupaten kota lainnya, hingga 13 Maret 2023 Disdik Riau belum menerima usulan pencairan dana BOSDA.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, M Job Kurniawan mengatakan, dana BOS bisa diproses penyalurannya jika kabupaten kota sudah mengusulkan.
"Pencairan dana BOSDA itu tergantung usulan dari kabupaten/kota. Seperti hari ini Kota Dumai sudah mengajukan dan sudah proses pencairan. Kemudian, Rokan Hilir juga sudah ajukan, dan sedang verifikasi," kata Job Kurniawan, Senin (13/3/2023).
Karena itu, Job Kurniawan meminta kepada kabupaten kota lainnya agar segera mengajukan pencairan dana BOSDA tahun 2023.
"Pada prinsipnya pencairan dana BOSDA kami menunggu administrasi dari kabupaten kota. Kalau sudah, kami akan sampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau untuk pencairannya," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, jika untuk masalah BOS merupakan kewenangan Disdik Riau.
"Kalau kita BPKAD sebagai juru bayar dana BOSDA, tentu menunggu permintaan pembayaran dari Disdik. Kalau masuk ke BPKAD akan segera diproses dan disalurkan ke masing-masing sekolah," katanya.(*)
(Mediacenter Riau)