2 dari 6 Orang Yang Diamankan, Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Laka Laut SB. Evelyn Calista 01

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK bersama Kabag Ops Polres dan KasatPol Airud saat meninjau langsung Laka Laut SB. Evelyn Calista 01 di perairan Kateman.


Riautodays.com, Tembilahan - Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK menyatakan pihak kepolisian telah menetapkan 2 Orang tersangka dari 6 orang yang diamankan atas kejadian Laka Laut SB. Evelyn Calista 01.

"Untuk status saat ini lagi dalam penyidikan, 2 org sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk kelalaian nya apakah sudah mulai dari tembilahan atau guntung masih proses pemeriksaan dan kasus ini ditangani penyidik Ditpolair Polda Riau," ungkap Kapolres, Sabtu (29/4/2023).

Adapun jumlah orang yang diamankan totalnya enam orang, seperti nahkoda inisial SH. Lalu, ABK, H, BP, A dan SP. Sedangkan satunya lagi merupakan penanggung jawab pelayaran inisial A.


Terkait pencarian korban Laka Laut AKBP Norhayat SIK menyatakan penghentian pencarian korban laka laut SB. Evelyn Calista 01.

"sudah dihentikan, tetapi pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan, karena sampai saat ini tidak ada yang melaporkan kehilangan kerabatnya," jelasnya. (y) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

Juni

Formulir Kontak