Posko pengaduan THR dibuka di Kantor Disnakertrans Riau, Jalan Pepaya Kota Pekanbaru sejak 4 April 2023 lalu. Sejak dibuka, Disnakertrans Riau telah menerima tiga pengaduan dari karyawan perusahaan terkait masalah THR.
"Posko Satgas THR ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan tahun 2023 sudah kita buka di kantor Disnakertrans Riau," kita Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Selasa (11/4/2023).
Imron mengatakan, sejak posko pengaduan dibuka, sudah ada tiga pekerja dari tiga perusahaan yang menyampaikan pengaduan ke Posko THR Disnakertrans Riau.
"Sampai saat ini sudah ada tiga pekerja yang menyampaikan pengaduan terkait THR. Dari tiga laporan, terdapat dua perusahaan yang terindikasi diduga melakukan pelanggaran," terangnya.
Imron menyampaikan, dari ketiga pengaduan tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti oleh petugas yang bertugas menerima penerima pengaduan THR, agar perusahaan dapat membayar hak pekerja.
"Kita berharap pekerja yang merasa berhak dengan THR, namun tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan agar melapor ke posko THR provinsi maupun kabupaten kota," sebutnya.
Lebih lanjut Imron menyampaikan, prosedur pengaduan THR bisa dilakukan melalui surat disampaikan ke kantor Disnakertrans Riau atau via WhatsApp ke nomor pengaduan.
"Prosedur pengaduan THR bisa pakai surat diantar ke posko atau via WhatsApp ke petugas Posko THR. Kita siapkan lima orang petugas. Jadi pekerja bisa menghubungi keempat petugas tersebut," sebutnya.
"Ketika ada pengaduan kami langsung hubungi dulu pihak perusahaan agar segera memenuhi hak THR pekerja, jika tidak ditindaklanjuti, baru kami buat panggilan. Kalau juga dipenuhi hak pekerj, maka perusahaan bisa kena sanksi administratif berupa teguran sampai pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin perusahaan," tukasnya.
Berikut 5 Petugas Posko THR Keagamaan Disnakertrans Riau tahun 2023:
- Raja Dedi Suhanda (081378888045),
- Syafrizal (085271517303),
- Martapeli (081268040685),
- Rita Yuliani (081371011666),
- Tomi Hariyadi (085274755599).