Mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, untuk memastikan adanya unsur kesengajaan dari nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK).
"Beberapa awak kapal dan nahkoda sudah kita amankan," ungkap Kapolda, Jumat (28/4).
Adapun jumlah orang yang diamankan totalnya enam orang, seperti nahkoda inisial SH. Lalu, ABK, H, BP, A dan SP. Sedangkan satunya lagi merupakan penanggungjawab pelayaran inisial A.
"Akan kita proses. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk melakukan proses yang lebih lanjut," tegas Kapolda.
Musibah yang menewaskan 11 orang penumpang kapal Evelyn Calisca 01 ini diketahui dalam perjalanan tujuan Tanjung Pinang, terbalik di Perairan Air Tawar, Kecamatan Kateman, pada Kamis (27/4) siang sekitar 13.40 WIB.
Untuk diketahui Kapal ini mengangkut sebanyak 79 orang penumpang dan dari proses evakuasi 62 orang berhasil selamat.
Kapolda Riau bersama Danrem 031/Wirabima dan jajaran pada Jumat (28/4) juga turun langsung ke lokasi melakukan peninjauan, hingga pengecekan para korban selamat di RSUD Raja Musa dan melihat barang bukti.
Kapolda menyatakan, pihaknya akan menindak secara tegas apabila ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dan adanya unsur kelalaian yang disengaja.(*/RKR)