Buka puasa yang dilaksanakan secara terbatas pengurus harian SMSI Pusat, Dewan Pakar dan Dewan Penasehat tersebut dihadiri Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekretaris Jenderal M Nasir, Wakil Ketua Umum Yono Hartono, Ketua Bid. Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Syarif, Dewan Pakar Hersubeno Arif, penasihat Ervik Ari Susanto dan Hendry Ch Bangun dan beberapa staf Departemen.
Pada kesempatan buka puasa bersama tersebut, ketua Umum menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat.
Ketua umum juga menyampaikan pentingnya SMSI turut serta memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada Mei.
Pada kesempatan tersebut, H. M. Nasir, menyampaikan, SMSI sejak tahun 2020 telah menetapkan kebijakan prioritas program, antara lain mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota. “Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers, ujar Nasir.
Pada kesempatan itu, Yono Hartono, menambahkan “jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerjasama, peraturan tersebut patut dicermati dan kami minta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum”, tutur Yono.
Pernyataan Yono Hartono tersebut diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif. (***)