Serah Terima Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar



Riautodays.com, Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mempimpin jalannya acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar di Aula Sasana H.M Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Selasa (11/4/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.H, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H., Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si

Tampak hadir juga Para Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, serta Para Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik ini. Ia berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat kualitas pelayanan publik.

“Kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan baik serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga profesionalisme dalam bekerja,” ujarnya.

Kajati juga mengatakan kepada jajarannya agar selalu menjaga integritas, menurutnya, integritas sangatlah diperlukan untuk itu perlu dijalankan dengan tulus dan ikhlas.

“Terakhir, agar tetap selalu menjaga integritas. Bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan, sehingga harus dijalankan dengan tulus, penuh kesungguhan serta ikhlas,” tukasnya.

Untuk di ketahui, adapun pejabat yang di lantik dan diambil sumpah dan jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 73 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-110/C/03/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia diantaranya ;

Pertama, Hendrizal Husin, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh menggantikan Akmal Abbas, S.H., M.H sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. 

Sedangkan Akmal Abbas, S.H., M.H mutasi sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Sapta Putra, S.H., M.Hum yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo di Muara Bungo menggantikan Arif Budiman, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kampar di Bangkinang. 

Sedangkan Arif Budiman, S.H., M.H dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. (y) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

Juni

Formulir Kontak