Demi pelestarian aliran sungai yang mengalir di tiga Daerah, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Kuansing dan Indragiri Hilir, untuk itu Pemerintah Daerah, Ninik Mamak, Kepala Opd terkait serta stakeholder lainnya diharuskan untuk duduk bersama demi normalisasi sungai DASHL Indragiri atau yang disebut dengan Sungai Kuantan.
Kepala Balai BPDAS Indragiri Rokan Irpana Nur, S.HUT mengatakan, perlunya pelestarian dari sungai kuantan kaitannya dengan kekeruhan, ada beberapa catatan yang perlu di carikan solusinya.
“Akibat aktivitas penambangan yang telah rusak, Pola penyelsaian dari sungai yang keruh kemudian seluruh stakeholder harus berintegrasi mengatasi hal tersebut, karena penanganan peti terkait penanganan penambangan emas memakai merkuri” ungkapnya
Menanggapi hal tersebut Plt Bupati H. Suhardiman Amby juga siap berkolaborasi bersama stakeholder yang ada demi terciptanya normalisasi aliran sungai,
” Kita juga sudah siapkan Peraturan Daerah (Perda) , karena aktivitas penambangan tersebut juga menjadi roda perekonomian masyarakat Kuansing, akan tetapi kita juga akan meminimalisir aktivitas yang merusak Lingkungan ” ungkap H. Suhardiman yang akrab disapa dengan Datuk Panglimo Dalam.
Tentunya Pemkab bersama masyarakat akan memberikan solution bagaimana kita menegakka peraturan yang juga tidak memberatkan masyarakat kita, tinggal bagaimana Pemda meminimalisir setiap permasalahan komplek ini yang melibatkan adat, dubalang, ninik mamak juga. Tuturnya
Turut hadir sejumlah Kepala Opd terkait, Kasi Penguatan Kelembagaan DAS, Praktisi Forum DAS Riau, FORDAS serta rombongan.(*)