Menurut KPK, Bupati Kasmarni telah berhasil melakukan pemulihan dan penertiban aset tahun 2022 berupa penyerahan prasarana dan utilitas umum (PSU) dari 8 perumahan.
Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau usai rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama pimpinan KPK, BPKP, Kemendagri dan kepala daerah se-Riau.
Bupati Kasmarni mengaku bergembira atas prestasi yang telah diberikan KPK. Dirinya menyebut penghargaan yang diberikan komisi anti rasuah ini sebagai bukti kerja nyata Pemkab Bengkalis dalam menertiban aset daerah.
Namun, diakuinya masih ada beberapa permasalahan yang harus segera dituntaskan Pemkab Bengkalis terkait program KPK di daerah.
Yaitu, monitoring center of prevention (MCP), sertifikasi aset, optimalisasi pajak daerah dan survei penilaian integritas (SPI).
“Dari 5 program apresiasi atau penghargaan KPK, tahun ini kita hanya mendapatkan satu apresiasi saja. Tentunya ini menjadi cambuk agar kedepannya lebih banyak apresiasi yang kita dapatkan” harapnya.
Bupati perempuan pertama di Riau itu mencontohkan, program percepatan sertifikasi aset pertahun 2022. Target 750 aset tanah di 2023, hanya 42 yang bisa direalisasikan.
Untuk itu, orang nomor satu di Negeri Junjungan ini kembali meingintruksikan agar seluruh perangkat daerah terkait bahu membahu mendukung kinerja KPK, khususnya dalam program pengendalian dan pencegahan korupsi.
Selain pimpinan KPK, Alex Marwata, kegiatan ini juga dihadiri Wastama Itjen Kemendagri, H Azwan, Deputi Bidang Pengawasan PKD BPKP RI, Iskandar Novianto dan Gubernur Riau, H Syamsuar.
Sementara dari Bengkalis, mendampingi Bupati Kasmarni tampak hadir Plt Sekda dr Ersan Saputra, Inspektur Radius Akima, Kepala Bappeda Rinto, Kadis Kominfotik Hendrik Dwi Yatmoko, Kabag Prokopim Syafrizal, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan dan Sekretaris BPKAD Firdaus. (y)