Seperti halnya Personil Polres Lingga yang melakukan pengaturan arus Lalu Lintas (Lalin) pada pagi hari di Dabo Singkep,Minggu pagi (7/5/2023).
Salah satunya yakni pengaturan arus lalin yang dilakukan pada Simpang Patung dan beberapa lokasi rawan yang di lakukan oleh Personil Polres Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas Polres Lingga AKP Awang Rimba Briantoko,S.H mengatakan pengaturan arus Lalu Lintas dilaksanakan pada jam sibuk, kemudian memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas dan juga memberikan tindakan persuasif kepada pengendara bermotor yg melanggar aturan lalu lintas berupa teguran secara lisan.
“Pengaturan arus Lalin akan kami lakukan pada jam sibuk, pengaturan lalu lintas di sejumlah titik persimpangan untuk mencegah kemacetan dan menciptakan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kasat menambahkan sembari melakukan pengaturan arus Lalin, personil Polres Lingga juga menyampaikan imbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas dan tetap menggunakan kelengkapan berkendara.
“Kepada para pengendara diingatkan untuk tetap mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas dan tetap menggunakan kelengkapan berkendara seperti menggunakan helem SNI, menggunakan kaca spion untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,”tutup Kapolres. (*/L)