Harga Kelapa Sawit di Riau Naik, Petani Plasma Tersenyum

Foto: Ilustrasi


RiauTODAYSPEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit. 

Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 12 sampai 18 Juli 2023 telah menggunakan table rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, untuk kenaikanharga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 50,81/Kg atau mencapai 2,08% dari harga minggu lalu. 


Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.492,45/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.


"Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp 23,08/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,64%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 246,39 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 8,47 dari minggu lalu," katanya.



Dilanjutkannya, sebagaimana diketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga cpo dan kernel. 


Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik.


"Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kerjasama program “Jaga Zapin”. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," sebutnya. 


Berikut Penetapan  Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 27 periode 12 - 18 Juli 2O23 :


- Umur 3th (Rp 1.898,94);

- Umur 4th (Rp 2.173,44); 

- Umur 5th (Rp 2.309,84); 

- Umur 6th (Rp 2.413,58); 

- Umur 7th (Rp 2.462,94); 

- Umur 8th (Rp 2.492,29); 

- Umur 9th (Rp 2.492,45);

- Umur 10th-20th (Rp 2.476,75); 

- Umur 21th (Rp 2.434,61); 

- Umur 22th (Rp 2.393,38); 

- Umur 23th (Rp 2.350,24);

- Umur 24th (Rp 2.302,53); 

- Umur 25th (Rp 2.249,36).(*/Rkr) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak