Operasi Patuh 2023 Akan Dilaksanakan Tanggal 10 sampai 23 Juli, Inilah 7 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintasnya



RiauTODAYS, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2023, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil di lapangan Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Senin (10/7/2023).

Dan dihadiri langsung oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati, Kasat Pol PP, Kepala Kantor Jasa Raharja Nugroho.



 
Kapolres Inhil mengatakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas maka Polres Inhil akan melaksanakan kegiatan operasi terpusat dengan sandi “Operasi Patuh 2023” yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Dalam pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2023 dilaksanakan selama 14 hari ini dalam bentuk kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakan hukum lantas secara elektronik," kata AKBP Norhayat. 

Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 mulai dilaksanakan dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023. 

Kapolres Inhil berharap Operasi Patuh tahun ini bisa menurunkan jumlah korban fatalitas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas agar terwujudnya kamseltibcarlantas. 

Ia menyebut penegakan hukum lantas dengan E-TLE Mobile (tilang elektronik) dan teguran pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran, diantaranya sebagai berikut:

1. Pengemudi atau pengendara ranmor  yang menggunakan ponsel saat berkendara. 

2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur. 

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang. 

4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt. 

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol,

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus,

7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak