Riautodays.com, Teluk Kuantan -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi Dedy Sambudi menerima gelar kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dari Keraton Surakarta Hadiningrat Solo, Selasa (18/7/2023). Gelar tersebut diberikan langsung Raja Keraton Surakarta Hadiningrat Siks Pakubuwono XIII.
Dalam prosesi tersebut, KRT Dedy Sambudi Citradipuro sekaligus dinobatkan sebagai kerabat Keraton Surakarta Hadiningrat Solo yang merupakan keluarga kerajaan melekat seterusnya.
Kanjeng Raden Tumenggung H Dedy Sambudi, S.Kep. SKM, M.Kes,. Menerima sertifikat dari Raja Kerato Surakarta Hadininggrat Sisks. Pakoe Boewono XIII
Menurut pihak Keraton, KRT merupakan gelar kehormatan untuk tokoh atau pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.
KRT Dedy Sambudi menyatakan dengan diberikan gelar kehormatan oleh pihak Keraton Surakarta Hadiningrat Solo, dirinya akan menjaga nama baik gelar kehormatan pihak keraton.
"Tentunya dengan gelar KRT ini, semakin berat beban yang akan dipikul, karena gelar ini untuk seorang pemimpin. KRT adalah gelar Bupati sepuh untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya," jelas KRT Dedy Sambudi kepada awak media, Rabu (19/7/2023).
Kanjeng Raden Tumenggung H Dedy Sambudi, S.Kep. SKM, M.Kes dan Istri Tercinta Kanjeng Raden Mas Tumenggung,
Sementara itu, Ketua Limbago Adat Nagori (LAN) Kuansing, Emil Harda mengucapkan selamat atas gelar kehormatan yang diberikan oleh pihak Keraton Surakarta Hadiningrat Solo kepada KRT Dedy Sambudi yang juga merupakan Sekda Kuansing.
"Dengan gelar itu kita juga akan menggelar rapat dengan pemangku adat untuk pemberian gelar adat dari LAN Kuansing kepada KRT Dedy Sambudi," tukas Emil Harda
Penulis : Roder
Editor : Roder Ganteng Wakil Pemred