Riautodays, Tembilahan - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir mempertanyakan terkait izin tempat hiburan malam (THM) di kota Tembilahan yang diduga rawan menjadi tempat kriminalitas bahkan transaksi narkoba dan transaksi TPPO.
Hal itu di utarakan Ketua PC. PMII Inhil melalui Ketua Bidang Taufik Hidayat, di samping itu Taufik Mengatakan, banyaknya tempat hiburan malam di kota Tembilahan dapat memicu potensi kriminalitas, seperti kasus pemukulan hingga kematian yang baru baru ini.
"Banyaknya tempat hiburan malam di kota Tembilahan dan tingginya tingkat kriminalitas kami menilai lemah nya kinerja pihak Kepolisian di Inhil dan mempertanyakan kemana peranan Organisasi Islam serta Organisasi Mahasiswa Islam yg ada di Inhil, kenapa diam..? Kata Taufik, Melalui rilisnya kepada Riautodays, Minggu (20/8/2023).
Polisi juga seharusnya fokus untuk mengawal dan mengusut soal ini di THM. Agar kasus ini tidak marak terjadi di kota Tembilahan. "kita tahu beberapa waktu lalu terjadi kasus pemukulan hingga pembunuhan yang terjadi di sekitaran Jl. Jendral Sudirman.
Kami menduga tempat hiburan malam ini sengaja dibiarkan dan dipelihara, contohnya saja di Lokalisasi yang berada di area kerja Pelabuhan Pelindo Tembilahan yang merupakan lahan kerja milik BUMN, yang miris nya lagi di sana juga ada kantor Kepolisian Kepelabuhan (KSKP) dan Kantor Kesyahbandaran Kepelabuhan ( KSOP ), dari saja kami menduga kegiatan hiburan malam di sana terbekingi, dan kami mempertanyakan kan dimana Marwah dan Wibawa Kepolisian (KSKP) sebagai lembaga penjaga pengamanan masyarakat..??, dan juga Tempat hiburan malam yang berada di wilayah kota Tembilahan, Maka itu kami meminta kepada kapolres untuk mengadakan evaluasi terhadap kinerja nya - tegas nya.
Ketua PC. PMII Inhil Thahir melalui Kabid Taufiq juga meminta Pemerintah Daerah jangan menganggap enteng terhadap persoalan ini, ini berkaitan tentang generasi Muda, bahkan kami juga mempertanyakan perizinan Tempat Hiburan Malam yang ada di Tembilahan, apakah ada daftar..?? karena dugaan kami banyak nya tempat hiburan hiburan yang melanggar aturan dan tidak memiliki perizinan baik persoalan waktu operasional dan retribusi pajak hiburannya.
Maka dari Ketua PC PMII INHIL Thahir melalui Kabid Taufik meminta agar pihak keamanan Kodim, Polres, dan Unsur Forkopimda bersama membersihkan dan menertibkannya, karena ini berdampak pada keresahan masyarakat, baik karena polusi Udara ( dari Musik ) dan sebagai tempat pemicu terjadi nya tindakan kriminal lainnya.
Kami juga meminta kepada Dinas Pariwisata segera membentuk tim yang berfungsi untuk melakukan pendataan izin - izin usaha Hiburan Malam apakah itu memiliki izin atau tidak, hal itu idealnya dapat menjadi salah satu pendapatan daerah Inhil.
Kami sangat mendukung jika ini ditindak lanjuti oleh pihak Keamanan dan Pemerintah Daerah. Agar kita bisa mengurangi kasus - kasus kriminal yang terjadi di kota Tembilahan ini, seperti Kriminalitas dan Kasus Narkoba.
Kami berharap sikap ini untuk direspon, sebelum menjadi bola liar dimasyarakat, tutupnya.(*/y)