Sengketa SPBU Kompak Putra Sindo Banjaran di Tembilahan, PMII Pinta Penjelasan Lengkap Serta Solusi dari Direktur Utama PT. Pertamina



RiauTODAYS, INHIL - Setelah menerima dan mendengarkan laporan dari masyarakat dan para pengusaha speedboat kepada Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Indragiri Hilir (PMII) M. Thahir melalui Koordinator Bidang Advokasi, HAM dan Lingkungan Hidup, Deby Armanda, perihal tentang penjual BBM jenis bensin yang dijual oleh SPBU Kompak Putra Sindo Banjaran kepada pemilik speedboat untuk transportasi perairan, yang telah menjadi kegelisahan saat ini di Inhil.

Sehingga, Deby Armanda meminta kepada Direktur PT. Pertamina Nicke Widyawati dan ketua KPK RI untuk turun tangan langsung melakukan tindakan agar permasalahan ini dapat terselesaikan.

Di samping itu, Ia menilai saat melihat realita di lapangan, menimbulkan pertanyaan baginya sebagai perwakilan  masyarakat, yang diantaranya sebagai berikut :

1. Dengan adanya beredarnya surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu, yang di keluarkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Perhubungan Kordinator Wilayah Kerja - I, Lantas kami mempertanyakan apa kegunaan surat itu? Dan kenapa pembaharuaan surat itu di kenakan tarifnya? Serta siapa yang menentukan besaran tarifnya? 

2. Memandang kondisi yang  terjadi di lapangan saat ini, perihal terhentinya kegiatan operasional penjualan di SPBU  Kompak Putra Sindo Banjaran saat ini, kami mempertanyakan kenapa hari ini, Hal ini baru dipermasalahkan? Lantas bagaimana, kenapa dahulu nya bisa beroperasi dengan leluasa?

3. Kalau lah kegiatan yang dilakukan oleh pihak SPBU Kompak Putra Sindo Banjaran itu dilarang beroperasi, sementara karena berbagai macam alasan yang diuraikan, Lantas bagaimana dengan penyuplaian BBM jenis bensin untuk SPBU yang di darat untuk daerah Tembilahan yang saat ini kegiatan bongkar/muatnya di laksanakan melalui Pelabuhan PT. Pelindo? Apakah mekanisme itu dibenarkan? Lantas siapa yang memberikan izin operasional nya dan bagaimana SOP nya?

4. Menyikapi dinamika tersebut maka kami mempertanyakan, Apa solusinya dan bagaimana mekanisme yang ideal yang sesuai dengan peraturan Undang-undang?

"Memandang 4 hal pertanyaan yang kami sampaikan tersebut, kami berharap agar Dirut PT. Pertamina langsung untuk turun tangan melakukan audit dan menyelesaikan permasalahan itu, jangan sampai menimbulkan dugaan negatif yang dapat menciptakan spekulasi persepsi yang liar di masyarakat," harapnya. 

"Hal ini kami rasa perlu diketahui oleh publik dan masyarakat, juga dapat diberi keleluasaan untuk mengawal bersama masalah ini hingga selesai," tegasnya.

Dan dalam permasalahan ini, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir M. Thahir melalui Kordinator Bidang Advokasi Deby Armanda, meminta juga agar kasus ini sebaiknya di dampingi oleh pihak KPK RI agar dapat melakukan audit.

"Sebaiknya di dampingi oleh pihak KPK RI, agar dapat melakukan audit jika ada indikasi tindakan korupsi yang dilakukan oleh pihak oknum Pengusaha, Pemerintah Daerah maupun pihak Pertamina Inhil sehingga peristiwa ini bisa terjadi," tegasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak