RiauTODAYS, Tembilahan - Komandan Kodim 0314/Inhil menyerahkan kendaraan dinas motor Trail jenis Honda CRF L kepada Babinsa, bertempat di lapangan Apel Makodim 0314/Inhil, Senin (11/09/2023).
Sebanyak 40 unit sepeda motor dari Kementerian Pertahanan dibagikan kepada Babinsa secara simbolis diterima oleh masing masing perwakilan dari Koramil jajaran.
Komandan Kodim 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati,S.H.,M.Han mengatakan, pada pagi hari ini kita telah melaksanakan upacara bendera kemudian dilanjutkan dengan pemberian atau penyerahan inventaris berupa sepeda motor, total berjumlah 40 unit, dan terbagi dari mulai m
Makodim sampai jajaran Koramil.
"ini merupakan wujud perhatian dari Negara melalui Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, khususnya untuk menunjang tugas operasional Aparat Komando Kewilayahan dalam hal ini Babinsa Kodim guna melayani masyarakat diwilayah binaan masing-masing," ucap Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati.
Motor ini adalah inventaris atau bentuk penghargaan kepada kalian, motor ini saya tekankan pada kalian adalah dalam rangka mendukung tugas pokok, manakala melaksanakan tugas pokok dan ini bukan barang murah, bukan untuk sesuatu yang sia-sia kegunaannya, ialah untuk melaksanakan tugas di wilayah.
"Karena jumlah motor ini terbatas,saya perintahkan kepada Danramil diatur dalam pemakaiannya bukan untuk perorangan tetapi untuk bersama, contohnya kalau ada Karhutla kemudian perlu kendaraan yang banyak, kirimkan motor-motor yang ada agar mempermudah akses ke lokasi kebakaran," ujarnya.
Saya lebih mengutamakan yang di lapangan untuk penggunaan sepeda motor maka lebih banyak kita limpahkan ke jajaran Koramil dari pada di staf.
"Bagi yang wilayahnya jauh saya pesan kan sesuai perintah danrem agar kendaraan tersebut di tempat kan di pos ramil wilayah nya masing - masing," pungkasnya.
Dandim juga mengingatkan, agar senantiasa merawat kendaraan, menjaga faktor keamanan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Karena kondisi motor masih baru, selalu cek sesuai ketentuan dalam berkendaraan, serta ikuti aturan berlalu lintas dan lengkapi surat kendaraan baik SIM umum maupun SIM dinas.