RiauTODAYS, Lampung - Ketua Umum (Ketum), Badan Pimpinan Pusat (BPP), Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), Sultan Junaidi diduga Arogan dan akan sikat wartawan yang memberitakan pihaknya.
"Ga ada yg keberatan...saya yg bertanggung jawab sebagai ketua umum, jangan Ngada Ngada berita nya.Kalau Ngada Ngada saya sikat kalian.Saya sikat kalian...sampaikan ke Nuryadin. Ga ada...justru dia yg tidak di sukai anggota PAI...saya juga orang media dan punya media," ujar Sultan Junaidi melalui pesan WhatsApp, saat dimintai tanggapan terkait berita yang beredar tentang penonaktifan, Ketua BPW PAI Lampung, Hi.Nuryadin, SH, pada Jum'at (1/9/2023).
Ketum BPP PAI, Sultan Junaidi juga mengatakan Mau bikin berita apa Nuryadin, jadi laki laki jentel dong, suruh menghadap saya selaku ketua umu, mau pa dia.Jangan Ngada Ngada, seraya mengatakan Saya somasi berita nya nanti, Suruh Nuryadin belajar lagi.
"Semua anggota PAI Lampung sdh hubungi saya.Saya sampai kan ...Nuryadin bukan siapa siapa di Pai, dia jangan menebar issue tidak baik...Itu komentar saya...kalau dia ga suka dengan keputusan saya selaku ketua umum, suruh dia belajar lagi dan baca AD/ART Pai . Kami Lawyer bukan hanya modal jadi pengusaha, belajar hukum yang baik dan benar,"ujarnya dengan terkesan penuh emosi.
Sultan Junaidi juga mengatakan jika dirinya adalah ketua umum PAI, dirinya memberhentikan Nuryadin, karena tidak layak jadi ketua.
"Saya ketua umum PAI, saya berhentikan Nuryadin, karena dia tidak layak jadi ketua,"bebernya.
Bahkan, Ketum PAI ngajak awak media untuk bertemu dilampung serta mengaku dari Pers serta memiliki media. Dia juga tulis ajak perang awak media dan minta semua isi Chat WA dimuat atau ditulis.
"Kamu ketemu saya di Lampung. Saya juga pers, Juga punya media. Mau perang dg saya,Saya laki laki di laki laki, Kamu ketemu saya di Lampung, agar saya ajarkan 5W 1 H, Kamu tulis itu wa saya, Kalau ga kamu tulis saya laporkan kamu,"katanya dengan nada menantang.
Ketum PAI juga jauh mennyimpang dari materi konfirmasi wartawan dengan, menawarkan jika ingin kenal minta temui dirinya serta minta sampaikan dengan Nuryadin agar belajar lagi jangan hannya modal cuap-cuap punnya uang.
"Kalau kamu ingin kenal saya ketemu saya... Atau kamu ajar kan Nuryadin bagaimana cara sebagai ketua wartawan yg benar...bukan hanya modal cuap cuap merasa punya uang, wartawan itu harus tahu etika dan lainnya. Sampai kan ke nuryadin,mau ketemu saya dimana,"Tantangnya.
Seperti kita ketahui pada pemberitaan sebelumnya, PAI Lampung Keberatan Penonaktifan dan Tetap Anggap Hi. Nurryadin, SH, Syah Sebagai Ketua.
Kepengurusan Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Lampung bergejolak, pasca dinonaktifkannya Nuryadin oleh Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI, Sultan Junaidi beberapa hari lalu.
Puluhan anggota PAI Lampung dari unsur dewan pembina, dewan penasehat, dewan kehormatan dan pengurus menggelar rapat terbatas, Kamis (31/8) untuk menyikapi penonaktifan Nuryadin dari kursi Ketua BPW PAI Lampung.
Wakil Sekretaris BPW PAI Lampung, Fajar Arifin, S.H mengatakan bahwa rapat yang berlangsung di Kantor BPW PAI Lampung itu menghasilkan sejumlah poin yang akan dikirimkan ke BPP PAI.
"Salah satu poinnya, keluarga besar PAI Lampung merasa keberatan dengan dinonaktifkannya Haji Nuryadin dari kursi Ketua BPW (PAI Lampung)," ungkap Fajar, di salah satu cafe di Bandar Lampung, Kamis (31/8) malam.
Di dalam rapat, kata dia, puluhan advokat mengungkapkan, meski baru beberapa bulan menakhodai BPW PAI Lampung, Nuryadin sudah berhasil membawa sejumlah perubahan positif di tubuh PAI yang ada di Bumi Ruwa Jurai
"Kepengurusan berjalan sangat baik, kantor yang representatif sudah berdiri, sejumlah program juga sukses dijalankan, salah satunya menggelar Pendidikan Khusus Advokat (PKA)," ungkapnya.
Untuk itu, para peserta rapat di BPW PAI Lampung berharap agar Ketua Umum BPP PAI membatalkan penonaktifan Nuryadin. "Ini demi kondusifitas PAI Lampung. Kecuali kalau Bang Haji (Nuryadin) melakukan pelanggaran AD/ART organisasi, pasti para anggota (PAI) juga tidak akan berusaha mempertahankannya," imbuhnya.
Untuk diketahui, dikutip dari advokatnews.com, Nuryadin dinonaktifkan dari posisi Ketua BPW PAI Lampung berdasarkan surat bernomor 0011-14 /SKEP/VIII/BPP-PAI/2023.
Dalam portal berita itu disebutkan, Nuryadin dinonaktifkan lantaran adanya perseteruan hukum antara Nuryadin dan Darussalam.
”Saya melihat kasus ini semakin tidak karuan dan sangat menguras energi mereka berdua, sehingga kami perlu memberikan keleluasaan kepada H. Nuryadin.SH untuk lebih fokus dulu terhadap persoalan yang sedang di selesaikan baik secara pidana maupun perdata, jadi kami mengambil keputusan pemberhentian/menonaktifkan H.Nuryadin, SH sebagai ketua BPW PAI lampung," ujar Sultan Junaidi dikutip dari advokatnews.com.
"Sementara ketua BPW PAI lampung dipegang kendali oleh pusat sampai adanya pelaksana tugas sebagai BPW PAI yang tepat untuk menggantikan posisi H. Nuryadin agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan," sambungnya.(Red/*).
Tags
Prov.Lampung