RiauTODAYS, Tembilahan - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Capt Suratno mengundang Ketua PC. PWDPI Indra Syahputra di Kantor KSOP Tembilahan terkait pemberitaan sebelumnya dengan judul " Ketua PC PWDPI Menduga KSOP Biarkan Dugaan Pungli Oleh Oknum Buruh Pelabuhan", Senin (11/9/2023) Kemarin.
Pertemuan itu dihadiri oleh Kapolsek KSKP Iptu. Fauzan Putra Hantama, S.A.P beserta Anggota Jajarannya, Ketua TKBM area Pelabuhan PT. Pelindo tembilahan, Syafiie beserta pengurus, Kepala KSOP Tembilahan Capt Suratno beserta Staff Jajaran nya dan Ketua PC. PWDPI Inhil beserta awak Media.
Dalam pertemuan tersebut, Capt Suratno berterima kasih apa yang selama ini di kritik oleh ketua PWDPI Inhil, sehingga kami dapat melakukan pembenahan.
Ada pun kritikan yang disampaikan yaitu terkait :
1. KSOP Pelabuhan Kelas IV
Tembilahan memiliki
peran dan fungsi sesuai
dengan ketentuan
perundang undangan
seperti yang
disampaikan Ketua
PC. PWDPI Inhil.
2. Membenarkan adanya
Kutipan uang upah
angkut bagasi
penumpang yang
dilakukan oleh oknum
Buruh dan belum ada
penetapan harga angkut
barang sesuai peraturan
yang berlaku.
3. Kurang maksimal nya
kinerja KSOP.
Dalam pertemuan itu Capt Suratno menjelaskan beberapa hal tentang kondisi pelabuhan di Tembilahan diantara nya sebagai berikut :
- Daerah zona kerja KSOP di Tembilahan yaitu meliputi kawasan Alur perairan dari Batas pulau tiga kab Inhil - hingga ambang luar sungai Indragiri, selain dari wilayah ini bukan merupakan wilayah kerja kantor KSOP Klas IV Tembilahan. Namun, merupakan wilayah kerja unit kerja lainnya.
- Pada KSOP tembilahan terdapat 1 Pelabuhan Umum yaitu Pelabuhan Pelindo, selain dari itu terdapat 13 pelabuhan TUKS sepanjang sungai Indragiri. Namun di dalam sepanjang Sungai Indragiri terdapat beberapa pelabuhan tradisional penumpang, yang selama ini dalam pengawasan Pemerintah Daerah. Untuk kapal-kapal nya dalam persiapan diserahkan pengelolaannya ke Ditjen Darat dalam hal ini BPTD wilayah Riau, hal ini karena kapal-kapal penumpang tersebut beroperasi ke air pedalaman wilayah Kab. Inhil.
"Terkait kinerja KSOP Klas IV Tembilahan, Saya sudah maksimal melakukan perubahan hal ini di buktikan dengan terdapat peningkatan pendapatan Negara bukan pajak pada kantor kami," terangnya.
Untuk diketahui, bahwa di Kabupaten Indragiri Hilir ini terdapat 4 unit pelaksana teknis Ditjen perhubungan laut selain Kantor KSOP kelas IV Tembilahan.
Dan terkait tentang penerapan tarif buruh angkut (Porter) dan TKBM, saat ini para buruh yang ada area kerja Pelabuhan PT. Pelindo Tembilahan secara Administrasi perizinan, legalitas mereka sudah sesuai dan memenuhi ketentuan yang berlaku, dan pihak KSOP dan KSKP diangkat sebagai Dewan Pembina dan pengawas dalam Struktur Pengurusan TKBM.
"Akan tetapi terkait tentang masalah ketetapan tarif angkut bagasi secara per Colli nya, pihak KSOP menyerahkan urusan kepada para dewan pengurus TKBM nya, dan menurut penjelasan dari pengurus TKBM di Pelabuhan Pelindo menyatakan bahwa selama ini mereka melakukan pengutipan upah angkut di dasari negosiasi dan keikhlasan penumpang," ungkap Kepala KSOP dalam pertemuan tersebut.