Ketua PC PWDPI Kabupaten Inhil Desak DPR RI komisi VI Untuk Periksa Jajaran Pimpinan KSOP Pelabuhan Kelas IV Tembilahan


RiauTODAYS
, Indragiri Hilir - Menyikapi hasil rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Dirut Pertamina dan Jajaran, Rabu (30/8/2023) di Jakarta. Ketua PC PWDPI Inhil memberikan komentar dukungan terhadap keberanian Anggota DPR RI M. Nasir, yang telah telah mengungkap kecurangan dalam penjualan BBM yang di duga dilakukan oleh PT. Kompak Putra Bajaran dengan pemilik H. Zainal yang beroperasi di Perairan parit 13 Tembilahan - Inhil, sesuai postingan yang di dapat dari media sosial - YouTube, Sabtu (2/9/2023).

Akan tetapi, Indra Syahputra masih ragu apakah hasil dari RDP itu akan terealisasi kan atau tidak, hal itu disebab kan karena proses kegiatan itu sudah berangsur lama dan sudah berakar. 

Bahkan, banyak nya tokoh-tokoh masyarakat sampai kalangan Anggota DPRD yang ikut memberikan komentar dan opini giringan, yang terkesan membela serta mendukung kejahatan itu.

Dengan berbagai macam dalih dan menjual asas kepentingan masyarakat, yang belum jelas masyarakat mana yang dimaksud nya.

"Komentar menambahi penjelasan, kalau kejahatan oknum Pengusaha SPBE apung yang di uraikan M. Nasir itu di anggap biasa maka polisi tidak perlu lagi menangkap maling atau penjahat yang melakukan kejahatan dengan alasan untuk makan, atau alasan kepentingan Sosial, dan kemanusiaan," ujar Indra. 

Ia menambahkan, peristiwa ini seharus nya dapat memberi pelajaran bagi kita sebagai masyarakat, untuk bisa berani bersuara melawan segala bentuk tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat serta merangsang naluri kita untuk membuka mata dalam pengawas kebijakan Pemerintah Daerah. 

"Baik atau buruk nya untuk masyarakat dan idealnya juga para pelaku usaha dapat menjadikan pelajaran berharga dalam berbisnis, berbisnislah yang jujur dan tidak merugikan masyarakat dan sesuai peraturan yang berlaku,"pesannya. 

Maka dari itu Indra Syahputra mengatakan kami PC PWDPI Kabupaten Inhil, Mendesak Direktur Pertamina untuk segera melakukan pembersihan terhadap para pengusaha pensuplaian BBM nakal yang ada di Inhil.

Serta Pertamina bersikap adil dalam melakukan bersih bersih itu, agar tercipta rasa keadilan bagi masyarakat dan pengusaha dimana kami memandang para pelaku pengusaha suplaier BBM di Inhil bukan hanya PT. Kompak Putra Sindo Banjaran milik H. Zainal saja akan tetapi masih ada para pemain lain yang terselubung.

Melakukan pembenahan terhadap kinerja dijajaran Pertaminan di Riau dan di Inhil, kami serahkan itu sebagai wewenang nya beliau selaku pimpinan PT. Pertamina, di samping itu kami juga mendesak dan menyaran kan kepada DPR RI khusus nya komisi VI DPR RI segera membentuk Tim Pansus  agar dapat melakukan Audit terhadap peristiwa tersebut.

"Kami menduga kegiatan tersebut bisa terjadi, menurut dugaan kami disebabkan lemah kinerja aparatur serta ada oknum oknum petugas baik dari Aparatur Penegak Hukum, petugas pengawasan dan perizinan operasional kegiatan dari pihak KSOP Pelabuhan Kelas IV Tembilahan sesuai dengan Permenhub nomor : PM. 36 tahun 2012 Bab I pasal 3 tentang Organisasi dan tata kerja kantor kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan maupun dari Dinas Perhubungan Inhil, di mana adanya kesan serta upaya - upaya pembiaran serta penggiringan terhadap para pemilik speedboat untuk mengurus izin surat rekomendasi dari Korwil Kerja I Dinas Provinsi yang di duga berbayar," jelas beliau.

Maka dari itu, Indra meminta Kasus ini harus di usut tuntas, baik secara Administrasi, mau pun penegakan hukum pidana nya agar masyarakat Inhil tidak memandang dan menimbulkan penilaian negatif terhadap M. Nasir Anggota Komisi VI DPR RI.

"Selaku orang yang pertama dan berani membuka tabir yang selama ini tertutupi, dan tidak terkesan sedang melakukan Akrobat politik agar mendapat panggung dan simpatik masyarakat dalam kontes Pilcaleg 2024 nanti, maka dari kami dan masyarakat Inhil akan tetap terus mengkawal kasus ini sampai selesai," tutupnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

Juni

Formulir Kontak