Ketua PC PWDPI Menduga KSOP Biarkan Dugaan Pungli Oleh Oknum Buruh Pelabuhan



RiauTODAYSTembilahan - Jika kita melihat kondisi pengelolaan buruh porter pelabuhan yang ada di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, saat ini sangat memprihatinkan dan diduga merugikan masyarakat khususnya para penumpang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PC PWDPI Kabupaten Indragiri Hilir, Indra, Disampaikannya karena kondisi dugaan Pungli yang di lakukan oleh oknum buruh porter yang tidak memiliki ketentuan tarif aturan-aturan yang telah di tetapkan.

"Ditambah lagi adanya dugaan kesan pemaksaan terhadap para penumpang yang di nilai meresahkan masyarakat," jelas Ketua PWDPI Inhil Indra, Minggu (10/9/2023).

Dikatakan, Indra, herannya lagi dugaan kegiatan Pungli yang dilakukan oleh oknum buruh porter terkesan dibiarkan oleh (KSOP) Klas IV Inhil, sebagai penanggung jawab Otoritas Pelabuhan Tembilahan.

"Kalau kita analisa sesuai dengan UU. No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan PM. Perhubla nomor 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Otoritas Pelabuhan, Serta PM. Perhubla nomor 72 tahun 2017 tentang Jenis Struktur Golongan dan Jenis Penetapan Jasa Kepelabuhanan dan Peraturan Dirjen Perhubla No. HK.103/2/15/DJPL-14 tentang Standar Prosedur Operasi (SOP) menjelaskan bahwa hal itu merupakan peranan dan Tanggung Jawab KSOP Kelas IV Tembilahan," sebutnya.

" Maka dari itu kita berharap Peranan KSOP Kelas IV Tembilahan dapat mengelola, juga menertibkan dan menegakan aturan-aturan yang ada," tutup Ketua PC PWDPI Inhil Indra. 

Sementara itu, Pihak KSOP Tembilahan sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait berita ini, sampai berita ini diterbitkan.(***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak