RiauTODAYS, Kuansing - Aktivitas PETI Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kian subur bagaikan jamur di musim hujan. Selasa (12/09/2023)
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku PETI tak perduli dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Mulai dari pendangkalan dasar sungai, hingga tercemar nya air sungai yang mengancam kehidupan ekosistem di dalam nya.
Aktivitas ilegal yang sudah berlangsung lama ini itu, seakan tak mampu disentuh oleh hukum. Banyak pihak menyebutkan bahwa, " diduga kuat usaha ilegal tersebut ada setoran kepada oknum, entah siapa oknum yang menerima setoran tersebut narasumber yang enggan disebutkan namanya tidak mau mengatakan kepada media Tirai Nusantara. Com
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum media ini , aktivitas tambang emas ilegal itu kian menjamur.
"Aktivitas PETI ini sudah berlangsung lama, namun terkesan ada pembiaran dari pihak terkait, baik pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum," ujar sumber media ini yang namanya enggan untuk disebutkan.
Selain itu sebutnya, dirinya berharap agar Polres Kuansing dan Polda Riau secara gabungan untuk turun langsung dengan menindak tegas pelaku Peti ilegal tersebut. Karena, selain merusak dan mencemarkan aliran sungai, juga telah merugikan negara dalam sektor pajak, tutupnya.
Sebut narasumber dengan Nada kesal, Suara mesin Dompeng Aktivitas Peti ilegal tersebut sudah sangat menggangu proses belajar mengajar anak-anak yang mondok di pesantren, Aktivitas Dompeng itu sekitar tak jauh jaraknya dari pemukiman warga dan Pesantren, Narasumber yang enggan disebutkan namanya itu meminta kepada Aparat penegak hukum lakukanlah tindakan tegas kepada pelaku Peti tersebut," Pintanya.(*/Yopi)