Diduga Proyek Siluman, Ini Alasan Pengerjaan Gedung Sekolah MTsN 1 Mandah Tanpa Gunakan Plang Proyek





RIAUTODAYS,
Inhil (Mandah) - Proyek pengerjaan pembangunan gedung Sekolah MTsN 1 Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir di duga proyek siluman, hal itu dikarenakan diproyek tersebut tidak terlihat/terpampang plang pengerjaan suatu proyek,  sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat Kecamatan Mandah tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga inisial CK, ketika melihat secara langsung pengerjaan proyek pembangunan Sekolah MTsN 1 Kecamatan Mandah yang sedang dikerjakan di Desa kelahirannya tersebut.

"Dah sebulan lebih pengerjaan proyek tu di mulai bang, tapi nampaknya tak ada plang nya belum terpampang, "Kata CK Selasa, (17/10/2023).

Dia hanya bisa menduga, menurut informasi yang beredar dikalangan warga setempat nilai pengerjaan proyek tersebut berkisar antara 13 miliar hingga 16,4 miliar namun narasumber tidak bisa memastikan karena informasi yang di dapat masih simpang siur.

"Kemaren tu pas diadakan rapat dengan Wali murid, saya dengar nilai pembangunan nya 16,4 miliar, tapi ntahlah pulak, awak tak tau juga, karna tak ada plang nya," jelas CK.

Sementara itu, Kepala Sekolah MTsN 1  Kecamatan Mandah, Damiat mengatakan dirinya sudah mengusulkan kepada pihak pelaksana proyek agar segera memasang plang nama agar tidak menimbulkan persepsi liar di kalangan warga setempat.

"Kita sudah meminta kepada mandor proyeknya, agar segera memasang plang nama nya, supaya tidak timbul pertanyaan di masyarakat, katanya dalam 1 atau 2 hari ini akan dipasang oleh pihak kontraktor," ucap Kepsek.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon dihari yang sama, Iwan yang mengaku sebagai HRD sekaligus Humas pelaksana proyek pembangunan sekolah MTsn 1 Kecamatan Mandah itu, menjelaskan bahwa pengerjaan proyek yang berasal dari Kementrian PUPR tersebut sebenarnya di bagi menjadi 3 paket.

Untuk masing-masing paket Iwan menjelaskan belum mengetahui secara eksplisit, nominal pagu anggaran dana di masing-masing proyek tersebut. 

Dirinya mengatakan sudah meminta kepada pihak konsultan untuk segera membuat plang baru, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap publik yang mengawasi.

"Kemarin kita sudah minta juga sama konsultannya, supaya itu di pecah (plang nama-red), jangan nanti 3 paket tu bunyinya 1, kalau masyarakat gak ngerti nanti dipikirnya bunyinya segitu kan, itulah kenapa plang proyek kemaren tidak jadi di pasang," terang Humas kontraktor. 

Terakhir, Iwan menjelaskan bahwa adanya kendala teknis di lapangan terhadap beberapa perubahan juga menjadi salah satu faktor, sehingga pemasangan plang nama proyek itu belum bisa di pampang di Sekolah tersebut, namun dirinya mengatakan dalam waktu dekat akan segera memasang plang nama pengerjaan proyek itu. 

Ditambahkan oleh salah satu warga lainnya, Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan kegiatan, Dia sangat menyayangkan, sepertinya pengawas lapangan yang memonitoring proyek tersebut tidak ada di lokasi.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap nya. (*/y)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

Juni

Formulir Kontak