RIAUTODAYS, Pekanbaru - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengapresiasi kinerja Tim Resmob Aparat kepolisian dari Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau atas penangkapan 3 pria yang merupakan residivis jambret spesialis gelang emas dan handphone di Kota Pekanbaru.
"Penangkapan ini sangat memenuhi keinginan masyarakat, terutama para korban dari para jambret itu semua, patut kita apresiasi kinerja jajaran Polda Riau khususnya Tim Resmob Ditreskrimum Polda Riau," kata Wakil Ketua 2 Pengurus Koordinator Cabang PMII Riau, Rachdinal Nugraha pada Minggu (29/10/2023).
Ditambah lagi, para pelaku diketahui sudah beraksi puluhan kali di Kota Pekanbaru dan sekitarnya, lantas Rachdinal meminta agar penegak hukum nantinya memberikan hukuman yang maksimal sehingga bisa memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Kalau sudah puluhan kali beraksi bahkan para pelaku juga mantan napi pada kasus jambret juga berarti sudah pernah dihukum sebelumnya, maka demi terwujudnya keadilan bagi para korban dan efek jera rasanya layak untuk dijatuhi hukuman maksimal sesuai sangkaan pasal dari aparat kepolisian," ujarnya.
Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, menangkap 3 pria yang merupakan residivis jambret spesialis gelang emas dan handphone.
Pelaku diketahui sudah beraksi puluhan kali di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Ketiga pelaku antara lain MWR alias Jimi, TA alias Ari, dan Ijal.
Kasubdit Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing menjelaskan, penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan kejadian jambret pada Sabtu (14/10/2023) siang.
Ketika itu, korbannya yang sedang berkendara dengan sepeda motor, melintas di Jalan Kartama,tiba-tiba, dari arah belakang datang 2 pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, langsung memepet korban.
Salah seorang pelaku kemudian menarik gelang emas milik korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp12 juta.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, Lamhot mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan satu pelaku pada 25 Oktober 2023.
“Tim berhasil mengamankan pelaku MWR alias Jimi. Ia mengaku melakukan aksinya dengan pelaku TA alias Ari. Tanpa buang waktu, kita lakukan pengejaran terhadap TA,” kata Lamhot, Sabtu (28/10/2023).
Lamhot menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya bernama Ijal.
Selain ketiga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung, sebuah helm, sehelai celana, sehelai jaket, dan 1 unit sepeda motor.
Dari hasil pendalaman diungkapkan Lamhot, para pelaku sudah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru sebanyak 32 kali.
Di antara di Jalan Kartama, Jalan Lobak, Jalan Adi Sucipto, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Purwodadi, dan lain-lain.
Sasaran mereka adalah perhiasan emas dan juga handphone.
“Dari beberapa lokasi mereka ini bergantian melakukan aksinya. Mulai dari joki, mengambil barang, dan menjual barang curian. Hasilnya dibagi-bagi,” sebut Lamhot.
Diterangkan Lamhot, saat ini ada beberapa nama lainnya yang masih diburu keberadaannya.
Ia menambahkan, untuk pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.