Sungai Intan Masuk Nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi KPK RI, Inspektorat Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil Lakukan Pendampingan Intensif Terkait Seluruh Indikator Penilaian



RIAUTODAYS, Indragiri Hilir - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, hari ini boleh berbangga, karena 1 dari 197 Desa yang ada di Kabupaten Inhil, yakni Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu melaju masuk nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi dari Lembaga Anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK - RI ) tahun 2023.Selain Desa Sungai Intan, ada 2 Desa lain, yakni Desa Seresam Seberida Kabupaten Inhu dan Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar.

Perjalanan Desa Sungai Intan masuk ketahap ini, tidaklah mudah. Namun melalui sejumlah tahapan. Mulai dari lolos menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten sampai pada tingkat Provinsi Riau bersama 2 Desa lainnya sebagai mana tersebut diatas.





Dalam meraih  Percontohan Desa Anti Korupsi ini, setidaknya ada 5 Indikator dan 18 sub indikator yang dipersyaratkan oleh KPK-RI. 

Yakni secara garis besar sebagai berikut:

1.Penguatan tata laksana,
2. Penguatan pengawasan,
3.Penguatan kualitas pelayanan publik, 
4.Penguatan partisipasi Masyarakat, serta 
5.Kearifan Lokal.

Guna Maksimal dan memastikan segala persyaratan administrasi dan lain sebagainya terkait Indikator tersebut. Inspektorat Kabupaten bersama Tim dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau, terjun Langsung kelapangan. Melaksanakan pemeriksaan fisik, audiensi koreksi dan kolaborasi secara ketat bersama Seluruh Unsur Pemerintah Desa Sungai Intan.

Selain 5 Tim Inspektorat Dari Provinsi Riau, terdiri dari Ketua, dan Pengendali mutu dan tehnis serta anggota. Tim Inspektorat dari Kabupaten Inhil juga terjun langsung didampingi tim dari Pemerintah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Pendamping terkait. Kegiatan ini ditaja sepanjang hari Rabu, 25 Oktober 2023 dikantor Desa Sungai Intan.

Kehadiran tim ini, disambut langsung kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi., S.Pd.I., N.L.P, ketua BPD Desa serta Sekretaris Desa berikut seluruh kasi kaur dan staf Desa Sungai Intan.


Kepala Desa Sungai Intan menjelaskan untuk penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi ini, tidaklah mudah, melalui seleksi yang cukup ketat. Namun demikian ia optimis dengan bimbingan tim profesional yang terlibat. Baik dari Provinsi maupun Kabupaten dan Kecamatan. Optimis semua akan dapat dicapai.

"Intinya kita tentu, ingin mencapai sebagai Desa Anti Korupsi yang good goverment dan good governent. Karena semua indikator yang dipersyaratkan ini sesungguh memang seharusnya ada seusai dengan peraturan perundang -undangan. Dan kami bersyukur kami mendapatkan bimbingan yang terbaik. Support yang luar biasa. Baik itu dari Pemerintah Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi. Juga oleh Tim dari Internal Pemerintah Desa Sungai Intan. Sekdes, para Kasi, kaur, staff yang bekerja tidak kenal lelah, dan tentu juga dukungan dari semua elemen yang ada disini. Kita optimis kita akan berjaya dan mohon doanya," harap Ahmad Ependi.


Sumber : PPID Desa Sungai Intan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

Juni

Formulir Kontak