DPRD Coret Sepihak Program 200 M Untuk Masyarakat



RIAUTODAYS, Telukkuantan - DPRD Kuansing, nyatanya tidak memiliki niat tulus untuk daerah dalam mengesahkan RAPBD tahun 2024. Pasalnya secara sepihak mereka mencoret program Bupati senilai 200 miliar lebih untuk masyarakat.


Bahkan untuk melancarkan akal bulusnya DPRD Kuansing, menggelar sidang paripurna tanpa adanya kesepakatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Tidak hanya itu, terkait perubahan hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 belum ada berita acara hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 yang ditandatangi bersama oleh DPRD Kuansing dan TAPD Kuansing.


Sikap kesewenangan kelompok penggagal APBD-P tahun 2023 ini, tindakan yang mereka lakukan dinilai bentuk ketakutannya jika Bupati berbuat untuk masyarakat. Padahal setiap kepala daerah wajib memajukan daerahnya, namun DPRD malah menghalanginya.


Disinyalir sikap DPRD ini tujuannya untuk menjatuhkan pamor Bupati di masyarakat, karena Bupati selama memimpin terlihat lebih pro rakyat dibandingkan mengakomodir kepentingan kelompok mereka yang diduga hanya untuk kepentingan pribadi dengan dalih pokir


Seperti sebelumnya Ketua DPRD Kuansing, DR. Adam, SH. MH nyata-nyata berbohong di media online, karena menyebut Bupati dan pejabat tidak hadir di sidang Paripurna DPRD tanpa keterangan yang jelas.


Padahal dengan jelas Sekda Kuansing, Dedy Sambudi, tanggal 24 November 2024 berkirim surat untuk tidak bisa hadir terkait undangan yang dilayangkan DPRD sebelumnya.


Dalam surat nomor 011/SETDA-UM/2023/1890 tanggal 24 November 2024 Sekda menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memenuhi undangan DPRD Kuansing, karena belum adanya kesepakatan antara komisi-komisi DPRD dengan perangkat daerah, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD terhadap RAPBD tahun anggaran 2024.


Serta Sekda menyampaikan terkait perubahan hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 belum ada berita acara hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 yang ditandatangi bersama oleh DPRD Kuansing dan TAPD Kuansing.


Namun karena ingin memainkan opini liar di mata masyarakat Adam, malah memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan Bupati dan pejabat tidak hadir di sidang Paripurna dengan alasan yang tidak jelas dan lebih memilih menghadiri melayur jalur.


Disini Adam terkesan menyembunyikan fakta demi menggaet simpati publik, akan tetapi masyarakat sudah tau, jika ditarik ke belakang sebelumnya APBD-P dua kali digagalkan kelompoknya karena ingin menghalangi program Bupati.(***)


Sumber:delikk.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak