IPTU Delni, Kapolsek Pulau Burung : Bahaya Penyakit Masyarakat dan Narkoba Merusak Jiwa dan Raga



RIAUTODAYS, INHIL (Pulau Burung) - Polsek Pulau Burung, Polres Inhil, Polda Riau melaksanakan giat sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan penyakit masyarakat (pekat) serta bahaya Narkoba bagi masyarakat Bersama forkopimcam Pulau Burung di kantor Kecamatan Pulau Burung, Selasa (28/11/2023).

Kapolsek Pulau Burung IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., melalui Kanit Samapta IPDA S. Banurea memberikan arahan dan paparan di acara tersebut. Dalam paparannya beliau mengajak kepada seluruh undangan yang hadir maupun warga masyarakat supaya menghindari pekat dan bersama-sama mencegahnya, apabila tidak mampu sendiri berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.




Selain itu perlunya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya pekat dan kemajuan teknologi yang tidak dimanfaatkan dengan benar. 

"Kita berharap kegiatan ini mampu mencegah penyakit masyarakat di lingkungan Kecamatan Pulau Burung. Beragam bentuk pekat tersebut tidak memandang siapa pun yang terkena, baik tua dan muda, maupun status sosial apapapun," tuturnya.  

Ia mengajak masyarakat untuk meninggalkan penyakit masyarakat. Salah satunya adalah narkoba, yang akan merusak jiwa dan raga. 

"Penyalahgunaan narkoba di atur dengan UU No 35 Tahun 2009. Salah satu benteng untuk menghindari penggunaan narkoba adalah dengan meningkatkan Keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa," tutup Kanit Samapta Polsek Pulau Burung.

Hadir di acara ini, Camat Pulau Burung yg di Wakili oleh Sekcam, Razali, S.E, Kapolsek di Wakili oleh Kanit Samapta IPDA S. Banurea, Danramil 11 Pulau Burung, KA KUA, Kepala SMU Negri Tunas Bangsa, M. DAHLAN S.Pd., M.M, Kepala Sekolah MA Mubtadiin, Ibu HASLINDA, S. Pd, Pelajar SMU Tunas Bangsa dan Pelajar MA Mubtadiin.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

September

Formulir Kontak