RIAUTODAYS, Kuansing - Polisi Sektor (Polsek) Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), lakukan penyisiran lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS).
Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja mengatakan, saat penyisiran dilakukan ditemukan adanya aktivitas PETI di dua lokasi di Kecamatan KHS, yakni di Desa Kasang Limau Sundai ditemukan sebanyak 5 unit rakit PETI dan Desa Teratak Jering ditemukan 5 unit rakit PETI.
"Saat tim dari Polsek Kuantan Hilir menemukan aktivitas PETI tersebut langsung dilakukan penindakan pemusnaan terhadap PETI yang sedang beroperasi," Jelas Kapolsek saat pimpin pemusnahan PETI di KHS pada, Sabtu (4/11/2023).
Kapolsek menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar 10 unit rakit PETI agar tidak dapat lagi digunakan. Saat itu para pekerja berhamburan melarikan diri ke semak belukar.
"Saat kita turun ke lokasi para pelaku PETI mengetahui kedatangan personil dari Polsek Kuantan Hilir para pelaku langsung berhamburan melarikan diri ke semak belukar," terang nya.
Kapolsek mengungkap, untuk barang bukti tidak ada yang diamankan dan begitu juga dengan para pelaku PETI juga tidak ada diamankan, namun pihaknya juga membakar satu pondok gubuk yang digunakan pelaku.
"Kita menghimbau kepada para pelaku PETI Khususnya di Kecamatan KHS agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal tersebut, karena jelas dilarang undang-undang," pungkasnya. (Defri)