RIAUTODAYS, Pekanbaru - PLN Icon Plus SBU Regional Sumatra Bagian Tengah melaksanakan melaksanakan kegiatan perapihan sekaligus penyegelan kabel-kabe yang bertengger secara ilegal di tiang listrik PLN Group, Senin (27/11/23).
General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Sumatra Bagian Tengah Handy Sanjaya mengungkapkan, beberapa lokasi yang dilakukan penyegelan diantaranya di Jalan HR. Soebrantas, Jalan Sutomo Pekanbaru dan Jalan Gunung Sarik - Jalan Raya Balai Baru kota Padang Sumatera Barat.
Kemudian, dikatakannya, bahwa kabel-kabel telematika itu dasar kerjasamanya tidak jelas atau ilegal. Kendati begitu, penyegelan ini merupakan upaya pemeliharaan dan penertiban aset PLN Icon Plus yang dilakukan secara berkala dan selaras dengan arahan Direktur Utama PLN Icon Plus.
“Kegiatan perapihan ini kami lakukan secara berkesinambungan dan terus menerus sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab PLN Icon Plus dalam memelihara dan menjaga aset jaringan serta estetika kota,” ujarnya.
Handy menambahkan, perapihan ataupun penyegelan kabel optik juga akan mempermudah proses perawatan dan mempercepat perbaikan jika terjadi gangguan pada kabel atau jaringan internet yang terhubung ke pelanggan melalui tiang PLN.
"Perapihan jaringan fiber optik adalah kegiatan penataan kabel yang digunakan sebagai media penghantar sinyal komunikasi ke pelanggan melalui tiang-tiang PLN. Selain menjaga kerapihan dan ketertiban kabel fiber optik, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga keandalan layanan terhadap pelanggan, fungsionalitas tiang PLN, serta estetika kota," imbuhnya.