RIAUTODAYS, Kuansing - Lagi-lagi aktivitas Peti Dompeng kembali melakukan aktivitasnya, meluluh lantakkan perut bumi di Desa Kasang Limau Sundai, kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (25/12/2023).
Penindakkan yang dilakukan oleh anggota kepolisian setempat rupanya tak memberikan efek jera sama sekali bagi pelakunya, dengan tetap melakukan kegiatan tambangnya menyepelekan kepolisian sebagai penegak hukum, yang berulang kali menegur dan menindak.
Hal ini, disampaikan narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, bahwa Aktivitas Peti Tanpa izin Dompeng yang baru satu hari di lakukan penindakkan oleh Polsek Kuantan Hilir, kembali beraktifitas.
"Sawah warga akan terancam dan tebing rumah warga akan terancam abrasi, oleh kedalaman 30 yang terus-menerus di luluh lantak oleh Peti Tanpa izin tersebut," ucap Narasumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Semoga ini menjadi atensi bapak Kapolres Kuansing untuk menurunkan tim gabungan dari Mapolres Kuansing untuk menindak secara tegas dua orang oknum diduga pemilik Peti Tanpa izin yang ada di belakang rumah warga ini.
Oknum pengusaha Dompeng tersebut mencari keuntungan untuk memperkaya dirinya, tanpa memikirkan keselamatan rumah warga dan sawah warga yang di aliran sungai.
"Sudah sangat jelas ini melanggar undang-undang dan dengan merusak lingkungan dan ekosistem sungai," sesalnya.
Sementara itu Kapolres Kuansing saat dikonfirmasi masalah ini, mengatakan akan menindak lanjuti dan akan menurunkan personel mengecek ke lokasi.
"Akan dicek dan ditindaklanjuti mas," ujarnya.(Tim/yopi)