Warga : Tolong Pak Kapolres Kuansing dan Kapolsek KH, Bakar Rakit Dompeng di Desa Kasang Limau Sundai



RIAUTODAYS, Kuansing - Dua Unit Dompeng terus beroperasi di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan kuantan hilir seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau untuk melakukan Aktivitas Penambangan emas tanpa izin (PETI). Tepatnya tak jauh dari aliran sungai yang mengarah ke persawahan masyarakat dan kondisi air sungai sangat keruh.

Satu bulan lalu aktifitas Dompeng darat yang beroperasi tiga unit yang tak jauh pemukiman warga sudah di halau oleh perangkat desa Kasang Limau Sundai, Lalu datang lagi rakit Dompeng Peti dua unit beroperasi di lokasi yang di larang warga.

Beberapa alat mesin dompeng di sinyalir milik dua oknum pengusaha ilegal terus beroperasi di lokasi pekerjaan tambang emas illegal tersebut, yang jarak nya sekitar 50 meter dari pemukiman warga Desa Kasang Limau Sundai yang akan terancam Abrasi dengan kedalaman 30 meter ke dasar tanah.

Informasi yang di berikan narasumber yang enggan disebutkan namanya itu kepada media ini, Sabtu (23/12/2023) ketika menyambangi lokasi tersebut, terlihat jelas aktifitas Peti Tanpa izin itu tak merasa takut sama sekali dan kian merajalela melenggang bebas.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, dirinya berharap agar aktivitas illegal segera ditindak oleh APH atau di musnahkan dan tangkap pelaku Peti Tanpa izin tersebut.

Jika aktifitas Peti Tanpa izin tersebut sudah pernah sapi di meninggal di lobang peti tersebut, Jangan sampai ada lagi ternak kami jadi korban oleh aktivitas yang di larang undang-undang ini.

"Maka saya berharap agar ditindak secara tegas, Sebab jika tidak di tindak, akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan akan terjadi abrasi rumah warga," kata warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

Menurutnya, aktivitas PETI ini jelas melanggar aturan dan merugikan alam seperti aliran sungai sangat berdampak buruk bagi ekonomi dan ekosistem yang ada dasar sungai.

"Saya berharap kepada aparat hukum khususnya Polsek Kuantan Hilir tolong tindak atau musnahkan Dompeng yang ada di Kasang Limau Sundai ini," ucapnya.

Di lain sisi informasi yang di himpunan media ini, Pemerintah Desa koto Kasang Limau Sundai, Sudah menyampaikan secara lisan kepada pengusaha Dompeng darat satu bulan yang lalu, akhir aktivitas Dompeng darat tidak bekerja lagi, Tak lama Dompeng darat pergi dari lokasi tersebut, timbul lagi Dompeng lain nya di lokasi yang sama.

Namun larangan yang di sampaikan pemerintah Desa Kasang Limau Sundai sampai saat ini tidak di idahkan oleh pengusaha Dompeng lain nya.

Apabila tidak ditindak oleh APH tentu jadi tanda tanya besar. ?(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak