Gerak Cepat, Polsek Kuantan Hilir Bakar Tiga Rakit Penambang Emas Ilegal



RIAUTODAYS, Kuansing - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir, Kuantan Singingi gerak cepat mengambil langkah tegas terhadap tindakan pengrusakan lingkungan dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). 

Sebanyak 3 rakit yang dipakai penambang di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) dimusnahkan petugas.

Operasi tersebut dilakukan pada Senin (22/1/2024), dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Ipda Lukman SH. Para personel berjibaku dalam melakukan penindakan PETI demi penyelamatan lingkungan. 

Saat menuju lokasi keberadaan rakit PETI, satu unit mobil patroli Polsek Kuantan Hilir terlihat terpuruk akibat buruknya jalan menuju lokasi. Namun, medan yang parah tak mengurungkan semangat petugas.

Kapolsek Kuantan AKP Sutrja Melalui Kanit Sabhara Polsek Kuantan Hilir Ipda Lukman, mengatakan, penindakan PETI dilakukan berdasarkan informasi dari salah media online yang mengungkap adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir. 

"Hari ini kita lakukan penindakan terhadap tiga rakit PETI dengan cara dibakar. Rakit itu ditinggal oleh para pelaku," kata Ipda Lukman.

Lukman menjelaskan, Polsek Kuantan Hilir berkomitmen dalam penindakan terhadap PETI yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir. Pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku. 

"Kita minta para pemodal untuk menghentikan segala aktivitas PETI di wilayah Polsek Kuantan Hilir. Kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Ipda Lukman.

Ikut dalam penindakan tersebut Aiptu Masfauzi SH, Aipda Ronaldi Afren SE, Bripka Adi Sutisna, Brigadir Ridwan Sinurat, Brigadir Angga, Brigadir Rio dan Bripka Asep. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

Juni

Formulir Kontak