Rakor Sentra Gakkumdu, Ketua Bawaslu Inhil : Tahapan Kampanye, Pemungutan dan Perhitungan Suara Rawan Pelanggaran



RIAUTODAYS, Inhil - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir menaja kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegak Hukum Terpadu dalam Rangka Penanganan Pelanggaran Pemilu pada tahapan Kampanye di Aula salah satu Hotel di Tembilahan, Senin (15/01/2024).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Rustam, SH, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Rahmadiyan, S.Pdi, Koordinator Divisi Hukum, Penyelesaian Sengketa Indra, SH., MH, Kepala Sekretariat Bawaslu Inhil Nurillah, SE Plt. Serta dihadiri oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir diwakili oleh Kasatreskrim AKP. Anggi Rian Diansyah, S.TK.,S.IK dan Kejaksaan diwakili oleh Andrio Putra, SH.,MH

Kegiatan Rapat Koordinasi ini secara resmi di buka oleh Rustam dan dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelanggaran Pemilu itu rawan terjadinya Pelanggaran pada tahapan Kampanye, Pemungutan dan penghitungan suara pada setiap pelaksanaan Pemilu.

"Oleh karena itu melalui kegiatan ini kita agendakan pembahasan yang berhubungan dengan potensi pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilu 2024. Saya juga mengapresiasi kepada seluruh Personel Sentra Gakkumdu yang turut menghadiri kegiatan ini," tegasnya.

Melalui kegiatan ini juga dapat merefleksikan kembali Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019. Adapun Narasumber Ahmad Tamimi, SH.I., MH Anggota Bawaslu Periode 2018 s/d 2023 dan juga Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu. 

Terdapat 3 tahapan yang harus dipersiapkan Sentra Gakkumdu dalam rangka Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024. Diantaranya sebagai berikut :

 - Pertama Tahapan Persiapan, langkah awal unsur Sentra Gakkumdu untuk mempersiapkan dan mengatur pola hubungan serta penyamaan persepsi.

- Kedua tahapan sosialisasi dan pencegahan, hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan meminimalisir Pelanggaran. 

- Ketiga Merumuskan Inventarisir Permasalahan, hal ini sangat penting dilaksanakan untuk menyusun serta melihat potensi-potensi yang akan terjadinya pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024 khususnya pada tahapan Kampanye.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak