Musrenbang Kecamatan Tembilahan Hulu : Ahmad Ependi Ekspose 5 Usulan Prioritas Desa Sungai Intan


RIAUTODAYS, Tembilahan Hulu - Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi ekspose 5 usulan prioritas yang urgen dibutuhkan masyarakatnya. Ekspose ini dilaksanakan dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rembuk Stunting Kecamatan Tembilahan Hulu Tahun Anggaran 2025, digelar di Aula Kantor Camat Tembilahan Hulu, Selasa (27/2/2024) Pagi.

Hadir dalam Musrenbang Kecamatan Tembilahan Hulu ini, Kepala Bappeda Inhil, TM.Saifullah berserta sejumlah Pejabat terkait dilingkungan Pemkab Inhil, Camat Tembilahan Hulu Alyusroni Pagta beserta unsur Pimpinan Kecamatan. Para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Tembilahan Hulu, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, paguyuban dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Dalam eksposenya, Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi menjelaskan detail usulan prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Bapak ibu hadirin sekalian yang saya hormati. Izinkan saya menyampaikan 5 usulan prioritas. Dimana usulan ini, sebenarnya bukan hal baru, namun setiap tahunnya kami sampaikan dihadapan forum yang terhormat dan penting ini. Usulan ini juga telah kita input kedalam sistem sesuai dengan aturan saat ini. Kami berharap usulan ini dapat direalisasikan, sebab urgent sekali dibutuhkan Desa kami Sungai Intan. Sebagai salah satu Desa baru, yang berbatasan langsung dengan Tembilahan, ibukota Kabupaten Inhil," jelas Ahmad Ependi mengawali usulan.

Berikut 5 usulan prioritas Desa Sungai Intan. Secara Garis Besar, yakni sebagai berikut:

1. Jaringan Listrik (dari 883 KK -baru 70 KK) yang menikmati aliran listrik PLN

2. Dibangunnya Bantuan Tower Penguat Sinyal - Kominfo 

3. Normalisasi parit yang mengalami pendangkalan akibat pengendapan lumpur yang telah berlangsung puluhan tahun. Kondisi ini terjadi merata diparit-parit yang tersebar di 5 dusun, dengan total panjang 35 KM.

4. Pembangun Jembatan Kuala Bantalan Sungai Intan.

5. Semenisasi Jalan Lingkungan 5 dusun, yakni Dusun Cempaka, Dusun Sungai Nibung, Dusun Sungai Intan, Dusun Sungai Pinang dan Dusun Karya Makmur, perdusun Sepanjang 1000 meter, dikonversi kesatuan kilometer yakni 1 KM.


"Besar harapan hal-hal yang kami sampai itu, dapat direalisasikan," tutup Ahmad Ependi. (*)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak