Gunawan Tanuji alias Ahguan Bantah Pemberitaan yang Sebut Kebunnya 380 Ha Dalam Kawasan

Gunawan Tanuji alias Ahguan saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (25/3/2024).

RIAUTODAYS, KUANSING - Gunawan Tanuji alias Ahguan membantah terkait pemberitaan yang sudah viral di beberapa media online, yang mengatakan bahwa kebun miliknya di Desa Jake dan Desa Pulau Komang Sentajo, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) seluas 380 hektar di dalam kawasan hutan  

"Saya tidak punya lahan seluas 380 Ha," bantah Ahguan kepada Awak Media ini, Senin (25/03/2024) kemarin.

Lanjutnya, Sebagaimana kebun sawit tersebut, dulunya berasal dari kebun karet SRDP dan sebagian sudah ada sertifikat. Tapi, setelah ada perubahan RTRW, sebagian termasuk dalam kawasan. Jadi, oleh karena itu pemerintah menerbitkan UUCK. 

"Semenjak adanya Undang- Undang Cipta Kerja (UUCK), kita langsung urus izinnya. Kebun kami ini, berlokasi di Kecamatan s
Sintajo Raya Kabupaten Kuansing, Riau," terang Ahguan.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya sangat taat dengan aturan pemerintah yang ada, sesuai instruksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang UUCK dan Peraturan perundang-undangan (PP) 24 yang berlaku.

"Saya sudah mengajukan persyaratan untuk melegalkan kebun saya melalui Undang Undang Cipta Kerja (UUCK)," pungkas Ahguan. (Depri)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

September

Formulir Kontak