RIAUTODAYS, Jambi - Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon sambut kunjungan kerja Komisi Kejaksaan RI di Jambi, Rabu, 20/3/2024.
Kedatangan Komisioner Komisi Kejaksaan RI (KKRI) yakni Andi Nurwinah dan Diah Srikandi, rencananya akan melakukan kunjungan kerja selama 3 hari dengan melakukan pemantauan pada 3 Kejaksaan Negeri yakni Kejari Jambi, Kejari Batanghari dan Kejari Tanjab Timur.
Tujuan kunker dalam rangka memantau kondisi sarana & prasarana serta ikut mengingatkan dan memotivasi seluruh pegawai Kejaksaan didaerah, untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan publik.
Turut menyambut kunker KKRI antara lain para Asisten, Para Koordinator di Kejati Jambi. Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan adanya kunker dari KKRI.
“Ibu Andi Nurwinah dan Ibu Diah dari Komjak sedang melakukan kunker di Wilayah Kejati Jambi, beliau-beliau juga akan mengunjungi Kejari Jambi, Batanghari dan Tanjabtim,” jelas Lexy. (*/KT)