Simpan Dendam, Ternyata Pria Penyerang Polisi di Inhil Ini Pernah Diamankan Kasus Narkoba

Tersangka FL (37) saat diamankan di Mapolres Inhil

RIAUTODAYS, Tembilahan - Dari berita sebelumnya di media ini, dengan judul Beredar Video Seorang Pria di Inhil Nekat Hendak Serang Polisi, terkuak fakta bahwa pria tersebut merupakan mantan rehabilitasi kasus narkoba.

Pria inisial FL (37) ini bukannya bertobat, setelah menjalani rehabilitasi, malah menyimpan dendam dengan Anggota kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) yang pernah mengamankannya, di kasusnya terdahulu.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK menjelaskan bahwa sebelumnya FL memang pernah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi, disebabkan tidak ditemukan barang bukti padanya, namun hasil cek urin, FL positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Ia juga membenarkan adanya peristiwa percobaan pembunuhan yang menimpa anggotanya pada Minggu (24/3/2024) kemarin.

"Malam itu anggota kami sedang makan di salah satu warung, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya kepada anggota kami," kata Budi Setiawan.

Belum sempat terjadi pembacokan, anggota dari satuan Reserse Narkotika Polres Inhil itupun menghentikan pelaku dengan tembakan peringatan.

"Melihat anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil," terangnya.

Dari perbuatan tersebut, Pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam serta pasal 338 Jo pasal 53 (3) KUHP Tentang percobaan pembunuhan. (*)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

Juni

Formulir Kontak