RIAUTODAYS, INHIL - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sedang berupaya merealisasikan rencana pembangunan proyek Roll on roll off (Roro) yang menghubungkan Tembilahan dengan Batam, Kepulauan Riau.
Terkait hal tersebut Penjabat Bupati Indragiri Hilir, Haji Herman mengundang sejumlah pihak dalam pertemuan optimalisasi pelabuhan Parit 21 Tembilahan, yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Inhil, Kamis, (23/05/2024).
Dihadiri PT Jembatan Nusantara Cabang Kuala Tungkal yang merupakan kelompok perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa transportasi laut, tepatnya jasa pelayaran, pengusaha pelayaran.
Haji Herman menyampaikan pelabuhan Parit 21 selain untuk di gunakan pelabuhan peti kemas ekspor komoditi kelapa, juga digunakan sebagai pelabuhan penyeberangan Roro yang akan menghubungkan Tembilahan-Batam.
"Kita akan maksimal pelabuhan Parit 21 agar bermanfaat bagi Masyarakat dan pemerintah daerah," kata Haji Herman.
Menurut Haji Herman, jika pelabuhan kapal Roro ini berjalan, akan mendatangkan peluang yang sangat bagus untuk Kabupaten Inhil, memudahkan penjualan hasil perkebunan ke Kota Batam.
"Karena pangsa pasarnya sangat besar terutama dari hasil hasil perkebunan yang akan di bawa ke Batam melalui pelabuhan Roro parit 21 ini," papar Haji Herman.
Dikatakan Haji Herman, merealisasikan pelabuhan kapal Roro tentunya memerlukan syarat-syarat yang di keluarkan oleh Direktorat Perhubungan Laut dan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Bupati Herman meminta semua pihak agar bergerak cepat dalam mengoptimalisasikan rencana aktivitas sandar tambat kapal Roro yang akan di operasikan oleh PT Jembatan Nusantara.
Untuk diketahui, pertemuan tersebut dihadiri Asisten II Setdakab Inhil, Kadis Perhubungan, Sekretaris Bappeda, BPKAD, PUPR dan Bagian Ekonomi, Ketua Kadin Inhil serta ketua PWI Inhil.
Apa Itu Kapal RORO dan Bedanya dengan Kapal Ferry?
Istilah kapal Roro mungkin sudah terdengar tak asing lagi. Kapal Roro merupakan alat transportasi yang aktivitas laut apalagi musim mudik.
Lalu apa itu kapal RORO?
Kapal Roro atau juga biasa disebut Ro-Ro merupakan kependekan dari kapal roll-on/roll-off.
Ciri khas dari kapal Roro adalah memiliki pintu keluar masuk yang bisa dinaik turunkan untuk jalur kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Roll on (masuk) dan roll off (keluar) adalah istilah untuk sistem kerja kapal di mana kendaraan bisa masuk dan keluar dengan sendirinya dengan mesin penggerak pada masing-masing kendaraan.
Kapal hanya menyediakan pintu rampa yang bisa naik turun dan terhubung dengan dermaga pelabuhan. Kapal Roro ini berbeda dengan jenis kapal lain, di mana kendaraan yang akan dimasukan ke kapal harus ditarik dengan crane atau penarik lainnya untuk proses bongkar muat.
Di pelabuhan penyeberangan, kapal Roro dipergunakan untuk mengangkut sepeda motor, truk, bus, mobil penumpang, hingga alat berat.
Selain pintu naik turun yang terhubung ke dermaga untuk lalu lintas kendaraan, kapal Roro juga dilengkapi dengan jalan khusus untuk penumpang.
Dikutip dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2016, kapal Roro adalah kapal yang memiliki satu atau lebih geladak baik terbuka maupun tertutup yang dipergunakan untuk mengangkut segala jenis kendaraan sebagai muatan yang dimuat melalui sistem pintu rampa di bagian depan maupun belakang kapal.
Bongkar muat dilakukan dengan kendaraan itu sendiri atau bisa menggunakan platform lain yang dilengkapi roda.
Masih menurut Permenhub Nomor 115 Tahun 2016, kapal penumpang Roro adalah kapal jenis kapal Roro yang dilengkapi dengan akomodasi untuk pengangkutan penumpang. (*)