RIAUTODAYS, Inhil (Pulau Burung) - Dalam rangka cipta kondisi (cipkon) Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memelihara keamanan, ketertiban, dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Kapolsek Pulau Burung, IPTU Delni Atma Saputra, SH,MH, mengatakan sasaran dalam pelaksanaan KRYD adalah pemukiman tempat keramaian seperti kedai kopi, tempat-tempat warga masyarakat yang sedang nongkrong, rumah makan, dan obyek vital.
"Selain itu, anggota kita juga memberikan himbauan dan pembinaan kepada masyarakat yang sedang nongkrong untuk tidak terlalu larut malam kembali ke rumahnya, serta melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas guna terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif. Sasaran lainnya adalah penertiban knalpot bising, tindak pidana C3, tawuran kelompok berandal bermotor, dan aksi terorisme," ujar Kapolsek, Kamis (30/5/2024).
Ia berharap kegiatan patroli KRYD dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pulau Burung.