PWDPI Riau Laporkan Oknum Satpam PKSS yang Bertugas di MLK BRI ke Polda Riau



RIAUTODAYS, Pekanbaru - Merasa dihina profesinya, sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Organisasi Pers, Dewan Pimpinan Wilayah, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP - PW DPI) Provinsi Riau melaporkan oknum Satuan Pengamanan (Satpam) Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Menara Lancang Kuning (MLK) BRI, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin, (13/5/2024) Pukul 15.00.WIB.

PWDPI Riau melaporkan oknum Satpam dengan dipimpin langsung oleh Ketua PWDPI Riau, Fifit Lidya Elsyah, S.Kep, SH (Pelapor) didampingi 7 orang pengurus DPW PWDPI Riau.

Laporan diterima langsung bagian Subdit V Direskrimsus Polda Riau Bidang Posko Pengaduan (Daring / Luring) dengan Terlapor inisial, BB, HD dan SS.

"Para Wartawan atau Jurnalis saya yang tergabung di dalam PWDPI merasa dirugikan dan tidak terima atas sikap dan atau ujaran beberapa oknum Satpam PKSS yang bertugas di BRI," tegas Lidya.

Menurut Lidya, awalnya kejadian ini diketahui oleh salah satu Satpam inisial ADB yang bertugas di PKSS MLK BRI, diperkirakan kejadian itu antara hari Rabu hingga Minggu dalam Bulan Mei 2024. ADB sendiri merupakan bagian keamanan di Gedung Sekretariat PWDPI Riau di Jalan Sudirman.

Percakapan di Sosmed melalui Grup WA itu kemudian disampaikan kepada PWDPI Riau, maka pada Senin, 13 Mei 2024 langsung melaporkannya ke Mapolda Riau. Karena percakapan di dalam Grup WA Security itu juga disebut nama PWDPI Riau.

"Oknum Satpam PKSS di BRI telah menghina profesi Wartawan atau Jurnalis secara luas. Hal ini kami tidak terima, kami minta Polda Riau segera memanggil dan menahan beberapa oknum tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Lidya dengan nada tegas di hadapan para petugas Penyidikan Reskrimsus Polda Riau.

Lanjut Lidya lagi, "Kami tidak pernah mengganggu, menghina mencari-cari kesalahan baik PKSS, Security maupun MLK BRI, tapi karena kami diganggu, dimaki, dihina, maka kami melakukan perlawanan dengan membawa kasus ini ke ranah Pidana," ungkap Lidya.

Usai membuat Laporan ke Polda Riau, Awak Media melakukan konfirmasi kepada petinggi PKSS, diantara nya, Riky dan Hary secara tertulis melalui pesan WA pada Pukul 17.12.WIB.

Petinggi bagian RO PKSS, Riky memberikan tanggapan klarifikasi kepada Awak Media pada Pukul 17.53.WIB via pesan WA.

"Kami bisa jawab bapak/ibu di kantor, Jalan Arifin Achmad, Deretan Istana Bayi, Ruko No.5. Bisa di jam kerja," kata Riky. (***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak