RIAUTODAYS, Inhil (Pasir Emas) - Pemerintah Desa Pasir Emas menggelar kegiatan musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Perubahan dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), Desa Pasir Emas, Kecamatan Batang Tuaka di kantor desa, Selasa (9/7/2024) Pagi.
Kepala Desa Pasir Emas, Abdul Rahman mengatakan bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) diperlukan penggalian gagasan melalui Musyawarah Dusun (Musdus).
"Sehingga dihasilkan berupa gagasan dan data secara langsung dari masyarakat mengenai masalah, potensi dan kebutuhan yang secara jelas dan lengkap terkait dengan kondisi pada lingkungan dan kegiatan masyarakat di lingkup Dusun, serta usulan kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dann Bidang Penanggulangan Bencana/Darurat Desa untuk selanjutnya akan dijadikan bahan Penyusunan RPJMDes," terangnya.
Sementara itu, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
"Terwujudnya perencanaan tahunan desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)," pungkas Abdul Rahman.
Sebelum menggelar kegiatan musyawarah, Pemdes Pasir Emas juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II bulan Mei s/d Juni Tahun 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Pasir Emas, Abdul Rahman, Sekdes, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan anggota, perangkat dan staf Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta pendamping dari P3MD dan DMIJ.