Upaya Preemtif Cegah Karhutla. Polsek GAS Bersama Pemdes Rambaian, Tomas dan Toda Lakukan Himbauan Larangan Karhutla


RIAUTODAYS, Inhil (GAS) – Salah satu upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Polsek Gaung Anak Serka (GAS) Polres Inhil, Polda Riau, bersama pemerintah desa (Pemdes) Rambaian, Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Pemuda (Toda) melakukan rapat koordinasi kesiapan dan antisipasi serta himbauan larangan karhutla di wilayah GAS khususnya Desa Rambaian, Senin (29/7/2024).

Kegiatan ini untuk mengantisipasi kemungkinan karhutla yang terjadi di tahun sebelumnya di wilayah Inhil. Oleh karenanya, perlu mempelajari kejadian itu dan menjadi evaluasi di tahun 2024 ini, sehingga bisa melakukan mitigasi kemungkinan bencana yang akan muncul yakni Karhutla.

Kapolsek GAS, Iptu Fauzan Putra Hantama, S.A.P mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman penanggulangan kebakaran hutan tidak mudah, dan dengan segala keterbatasan. Untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan 2024, pencegahan dengan menggerakkan seluruh potensi dari tingkat kabupaten hingga kampung harus dilakukan.

"Kita sudah melihat semangat sangat besar dalam menangani Karhutla, namun kita masih terkendala oleh prasarana pendukung dan sumber air untuk melakukan pemadaman, karena sumber air sangat jauh. Dan sumber air menjadi kendala utama dalam pemadaman kebakaran. Oleh sebab itu setelah kita melakukan mitigasi bencana, kita mulai menyusun rencana penanganan kebakaran maupun mencegah kebakaran," ujar Kapolsek.

Ditambahkannya, dengan pengalaman yang ada, Ia yakin personil yang ada di Inhil sudah memiliki pengalaman dalam mencegah dan menangani kebakaran. Dan yang tidak kalah pentingnya perlu tingkatkan serta kembangkan kepedulian masyarakat, untuk mencegah dan menangani karhutla.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak