Kaban Bapenda Kuansing, Muradi |
"Sekarang Pemda Kuansing telah memiliki Peraturan Daerah dengan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kita yakin untuk penerimaan PAD dari penyelenggaraan Pacu Jalur tahun 2024 ini akan ada kenaikan dibandingkan dengan penerimaan pada event yang sama di tahun sebelumnya,” ucap Kaban Bapenda Muradi, Jumat ( 23/8/24).
Ia berharap semua OPD yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah dapat mengoptimalkan penerimaan daerah termasuk pada saat pelaksanaan event pacu jalur tahun 2024 ini.
Harapannya untuk penyelenggaraan Event Nasional pacu jalur di Tepian Nerosa Teluk kuantan pacu berjalan dengan sukses.
"Pemda Kuansing berharap pacu jalur memberikan dampak positif untuk peningkatan ekonomi masyarakat serta memberikan kontribusi pada peningkatan (PAD) Pendapatan Asli Daerah," harapnya. (Infotorial/Depri)