Kepala Diskes Kuansing Trian Zulhadi melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Asni, mengatakan, pihaknya saat ini gencar melakukan sosialisasi dalam rangka percepatan tersebut.
"Kita targetkan tahun ini penerapan Untuk masuk ke tahap penilaian tahun 2025 desa Kuansing harus mencapai BABS (Bebas Buang Air Besar Sembarangan) minimal 80℅ serta 71℅ Tatanan di OPD terkait dan dalam 5 tahun kedepan pemerintah wajib memenuhi setiap desa di Kuansing BABS 100℅" Kata Asni kepada Media, Jumat (16/8/2024).
Menurutnya untuk bisa masuk dalam tahap penilaian tersebut penilaian pihaknya berharap semua tim dapat bekerjasama untuk menuju Kuansing Sehat.
Sosialisasi itu kata dia, Tim Forum Kabupaten/Kota Sehat dikomandani langsung oleh TP PKK Kuansing Yulia Herma Suhardiman, ia juga menargetkan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan Kuansing sudah menjadi Kabupaten/Kota Sehat.
Selain PKK, pihaknya juga melibatkan semua unsur Pemerintah Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Kuansing.
"Tentunya kolaborasi seluruh unsur dapat mempermudah langkah kita menuju Kabupaten/Kota Sehat, mudah-mudahan target kita terutama Pemkab Kuansing melalui Diskes Kuansing tercapai hendaknya," harapnya.
Sekadar diketahui, Kabupaten/Kota Sehat (KKS), merupakan suatu daerah yang bersih nyaman, aman. Dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan Pemerintah.
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat adalah berbagai untuk mewujudkan Kabupaten Kota Sehat melalui pemberdayaan masyarakat melalui forum yang difasilitasi oleh pemerintah.
Tujuan Kabupaten/Kota Sehat yakni tercapainya kondisi hidup bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni sebagai tempat kerja bagi warga dengan cara terlaksananya sebagai program kesehatan, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktivitas serta perekonomian masyarakat. (Infotorial/Depri)