Kodim 0314/Inhil Bantah Adanya Penganiayaan yang Dilakukan Personelnya di Desa Sekayan

Pasi Inteldim 0314/Inhil

RIAUTODAYS, Inhil - Dari penayangan di beberapa media online memuat adanya isu atau berita bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan personel Kodim 0314/Inhil terhadap beberapa warga Desa Sekayan.

Media ini mencoba melakukan konfirmasi kebenaran terkait peristiwa tersebut langsung ke Komandan Kodim (Dandim), Letkol Inf Fikky Nur Koncoro Jati melalui Perwira Seksi (Pasi) Inteldim, Letda Inf Sugianto.

Pasi Inteldim 0314/Inhil menepis bahwa personil Kodim terlibat dalam penganiayaan kepada masyarakat Desa Sekayan yang tayang dibeberapa media online.

Ia menceritakan bahwa sebelumnya pihaknya, pada Senin (26/8) pukul 22.30 WIB mendapat informasi adanya penangkapan pengguna Narkoba jenis shabu-shabu yang sedang berpesta oleh Masyarakat Desa Sekayan, Kec. Kemuning, Kab. Inhil.

Mendapatkan kabar tersebut pada pukul sekira 23.00 WIB 4 orang anggota Unit Inteldim yang dipimpin langsung oleh Sugianto sendiri bergerak ke lokasi. 

Namun, ditengah perjalan masyarakat yang menelepon pihaknya mengatakan bahwasanya pelaku tersebut sudah di amankan dan akan dibawa ke Makodim 0314/Inhil.

Mendengar hal demikian, Ia beserta 3 Orang anggotanya menunggu rombongan masyarakat tersebut di Jembatan Rumbai Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.

Setelah menunggu cukup lama, sekira pukul 00.10 WIB Selasa dinihari, akhirnya rombongan masyarakat menggunakan 5 mobil tiba di Jembatan Rumbai dan langsung di dampinginya menuju ke Makodim 0314/Inhil.

Saat diperiksa di Makodim, ternyata masyarakat mengamankan 5 orang diduga Tersangka pengguna. Dan setelah diperiksa ternyata hanya terdapat 1 alat hisap sabu dan 2 Paket sekali hisap seharga Rp.200.000,.

"Pernyataan masyarakat yang di bilang Pesta sabu itu tidak terbukti, karena dari ke lima pelaku hanya 1 yang pengguna narkoba dan 4 lainnya merupakan penjaga kebun sawit di Kecamatan Kemuning," ujar Sugianto.

Kemudian Ia melaporkan kejadian ini kepada Dandim 0314/Inhil dan mendapat perintah untuk pelaku yang terbukti membawa narkoba di serahkan kepada Polres inhil. Kemudian, untuk ke empat pelaku yang lainnya di serahkan kepada pengurus kebun.

"Kita hubungi pengurusnya untuk menjemput 4 orang pekerjanya, dan dibawa ke RSUD. Sedangkan 1 orang lainnya diserahkan ke Polisi," jelasnya.

Senada apa yang disampaikan oleh Pasi Inteldim, 4 orang pekerja kebun juga membantah adanya penganiayaan yang dilakukan Personel Kodim 0314/Inhil terhadap mereka. Hal itu dilihat media ini dari kiriman Video pengakuan warga Desa Sekayan itu. 

"Berita atau isu atas penculikan dan penganiayaan terhadap kami yang dilakukan oleh personel Kodim atau Korem itu tidak benar," ujar salah seorang warga dari 4 orang pekerja tersebut, di Video yang berdurasi 56 detik. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak