Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri, 3 dari 1 Terduga Teroris Ternyata Masih Berstatus Pelajar


RIAUTODAYS, Kota Batu – Usai melakukan pendalaman berkaitan dengan penangkapan terduga teroris di salah satu perumahan Bunga Tanjung, yang berlokasi di Jalan Hasanudin, Gang 26, RT.2, RW.8, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (31/7/2024) malam.

Total dari tiga terduga teroris, yang berhasil ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri diketahui satu diantaranya statusnya masih sebagai pelajar.

Hal itu diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko kepada awak media, pada Kamis (1/8/2024).

"Ya, rencananya akan melakukan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang, inisialnya HOK, umur 19 tahun, agama Islam statusnya masih pelajar. Setelah kami selidiki, dia merupakan simpatisan dari Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS,” ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, HOK yang diketahui statusnya masih pelajar itu ditangkap pada Rabu (31/7/2024) malam. 

"Kami juga mengamankan sejumlah bahan kimia serta alat untuk membuat bom. Termasuk juga sebuah tas berwarna hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri peluru senapan angin," paparnya.

Lebih lanjut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko menjelaskan, bahwa pelajar yang disinyalir penganut paham radikalisme itu dengan menggunakan bahan peledak jenis triacetone triperoxide (TATP), ketika akan melakukan aksi bom bunuh diri.

"Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan secara insentif mengenai kapan aksi teror yang akan direncanakannya itu, karena pemeriksaan masih terus dilakukan," urainya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko menegaskan, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto menyatakan, bahwa ada tiga terduga teroris yang berhasil ditangkap di Perumahan Bunga Tanjung, Jalan Hasanudin Gang 26 RT.1 RW. 8 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Rabu (31/7/2024) malam.

"Ya, hingga kini kami masih terus melakukan penyelidikan yang mendalam, dengan melibatkan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Labfor, Inafsi Polda Jatim dan Jibom Sat Brimob Polda Jatim. Upaya ini untuk mengetahui secara pasti, ihwal kronologis peristiwa dugaan terorisme di wilayah Kota Batu," ungkapnya.

Menurutnya, sejak beberapa hari yang lalu, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri sudah melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Kota Batu.

"Itu dilakukan berkaitan dengan dugaan aksi terorisme. Sekarang ini kami masih melakukan pendalaman kepada tiga orang itu, yang sudah berhasil kita amankan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, salah satu warga sekitar mengatakan, soal penangkapan diperkirakan setelah Isya. 

Sumber ini menyebutkan, bahwa diperkirakan ada satu orang perempuan dan dua orang laki-laki, sekitar pukul 20.00 WIB. Di lokasi juga sudah ramai Tim Densus 88 Anti Teror dari Mabes Polri.

"Hasilnya ada barang yang juga dibawa polisi, selain tiga orang itu," tandasnya. (Eko S)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Formulir Kontak