RIAUTODAYS, Tembilahan - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bea Cukai Tembilahan yang ke-78, Kantor Bea Cukai Tembilahan mengadakan kegiatan khitanan massal untuk 67 orang anak.
Acara ini berlangsung dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur, menjadi bentuk nyata kepedulian Bea Cukai Tembilahan terhadap masyarakat, Senin (30-09-2024) .
Kegiatan khitanan massal ini bertujuan untuk memberikan bantuan kesehatan serta dukungan moral kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Anak-anak yang mengikuti khitanan massal ini berasal dari berbagai latar belakang didaerah Indragiri Hilir, di mana program ini diselenggarakan dengan harapan dapat meringankan beban mereka serta memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk melaksanakan kewajiban agama muslim.
Kepala Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rasyidi berharap kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat khususnya anak anak yang orang tuanya tidak mampu.
"Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang telah berkhitan. Semoga mereka tumbuh menjadi anak-anak yang sholeh, berbakti kepada orang tua, serta menjadi pemimpin yang baik bagi Kabupaten Indragiri Hilir di masa depan. Ini adalah salah satu wujud nyata kontribusi Bea Cukai Tembilahan dalam mendukung kesejahteraan dan masa depan generasi penerus daerah ini, " ujarnya saat diwawancarai awak media.
Antusiasme masyarakat terhadap acara ini sangat besar, terlihat dari banyaknya peserta yang hadir bersama keluarga mereka. Tidak hanya memberikan layanan khitan secara gratis, acara ini juga disertai dengan pemberian bingkisan kepada para peserta, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada mereka.
Dengan diselenggarakannya acara khitanan massal ini, Bea Cukai Tembilahan berharap dapat terus menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan Kabupaten Indragiri Hilir.
Bea Cukai Tembilahan berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat, sekaligus menjaga tugas pokoknya dalam mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat. (*)