RIAUTODAYS, Inhil - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan sosialisasi hukum dan penandatangan MoU dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sri Rakyat dan Kantor Hukum Muh. Iqbal Samsudin, SH,MH di Kantor DPC GRIB JAYA Inhil, Jum'at (20/9/2024).
Sebagai organisasi masyarakat, Supriadi juga berharap GRIB Jaya dapat bersinergi seiring langkah dengan Ormas dan OKP lain di Inhil, namun GRIB Jaya harus menjadi organisasi yang mengedepankan Intelektual, Modern dan profesional.
Selain melaksanakan MoU dengan GRIB Jaya, YLBH Sri Rakyat juga meneken MoU dengan DPC- SPTI Kabupaten Inhil serta menggelar diskusi hukum.
Penyerahan dan penandatanganan ini, dihadiri langsung Ketua DPC GRIB JAYA Inhil, Supriadi beserta anggota, ranting Sekayan, ranting Petalongan, ranting Kota Baru, ranting Sekara, ranting Keritang, ranting Pebenaan.
Ketua GRIB JAYA Inhil, Supriadi (Bagor) berharap kedepannya agar GRIB JAYA Inhil semakin jaya dan terus berkembang.
"Harapan kami kedepannya, GRIB JAYA Inhil semakin jaya, jaya, jaya," ujarnya.
"GRIB Jaya harus menjadi organisasi yang mengedepankan Intelektual, Modern dan Profesionalitas," pungkasnya.
Terakhir, Ketua GRIB Inhil memastikan bahwa GRIB bukan ormas yang di isu kan preman, GRIB ada untuk membantu masyarakat yang tertindas dan GRIB hadir untuk masyarakat. Contoh nya di kegiatan sosial masyarakat GRIB akan terus memberikan pengaruh dan bantuan.